"Pastinya senang karena jadi digelar setelah ditunda karena Covid-19. Semoga dengan adanya kejuaraan ini bisa meningkatkan kualitas permainan anak-anak," jelasnya.
Baca juga: Rawan Jadi Episentrum Peredaran Narkotika, Blora Segera Bentuk BNNK, Jadi yang ke-10 di Jateng
Baca juga: Resmikan Pengkoljagong Blora sebagai Kampung Pancasila, Kasdam IV/Diponegoro Singgung Keberagaman
Terkait pelaksanaan kejuaraan ini, PBSI Kudus telah mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus. Izin tersebut dikeluarkan melalui surat bernomor 004/SATGAS-COVID19/03/2022.
Tertulis di surat perihal rekomendasi penyelenggaraan Kejuaraan Simpang Tujuh Master XI 2022.
Di akhir surat edaran tersebut juga terdapat tanda tangan Ketua Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Kudus, HM Hartopo. (*)