TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora bakal segera terealisasi.
Saat ini, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng), baru 9 daerah yang memiliki BNNK.
Dengan demikian, Blora bakal menjadi daerah ke-10 di Jateng yang memiliki BNNK.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Blora, Agus Puji Mulyono, mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan kepada Bupati Blora tentang SK tim pembentukan BNNK Blora.
"Kita sudah sampai tahap revisi ke Bagian Hukum, barang kali ada yang perlu dikaji sampai sana," ucapnya kepada tribunmuria.com, Sabtu (26/3/2022).
Dikatakannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, mengenai segala sesuatunya.
"Tergantung Sekda, bagian hukum. Segera kita masukkan. Didoakan saja, supaya bisa cepat gerak," terangnya.
Disampaikannya, di Jawa Tengah baru 9 Kabupaten/Kota yang ada BNNK nya.
"Tahun ini jika selesai kita akan mengajukan organ BNNK," ujarnya.
Kasi Intel BNN Provinsi Jateng Kunarto Marzuki mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan draft SK nya.
"Tinggal finalisasi, nanti mungkin tim itu yang bekerja untuk melakukan finalisasi rencana pendirian BNNK."
"Untuk tempat masih dikoordinasikan dengan pihak kesbangpol," jelasnya.
Diungkapkanya, Blora cukup rawan peradaran narkoba. Bahkan dituturkan, kurir dari Semarang juga ditangkap di wilayah Blora.
"Barangnya, sebagian masuk dari Jawa Timur, juga dari wilayah Jateng.
Bahkan secara umum, lembaga pemasyarakatan (LP) masih menjadi episentrum peredaran narkotika.
"Belum lama juga kami ungkap, sama, pengendalinya dari dalam. Juga kami lakukan proses penyidikan ulang. Itu dimana-dimana tidak hanya di Blora," bebernya.