Berita Demka

Kini Minyak Goreng Curah Menghilang dari Pasar Demak, setelah Harga Minyak Goreng Kemasan Meroket

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kran penampungan minyak goreng curah milik Arwani --pedagang besar di Pasar Bintoro Demak-- kosong, Selasa (22/3/2022).

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Persediaan minyak goreng curah milik Arwani (40) --salah satu agen besar di Pasar Bintoro, Kabupaten Demak--tiba-tiba kosong sejak enam hari terakhir.

Padahal, agen miliknya menjadi pemasok utama minyak goreng curah bagi para pedagang lain.

Walhasil, para pedagang kecil kini pun tak punya stok minyak goreng curah.

Baca juga: Setelah Harga Ikut Mekanisme Pasar, Bupati Kudus Minta Distributor Tak Timbun Stok Minyak Goreng

Baca juga: Satgas Pangan Polda Jateng Sidak 150 Tempat, Temukan Minyak Goreng Menumpuk di Gudang Pekalongan

Baca juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Pedagang di Tegal Heran: Kita Sulit Cari Stok, tapi Warga Bisa Jualan

Kelangkaan dan kekosongan stok minyak goreng curah ini terjadi setelah pemerintah mengambil kebijakan melepas harga minyak kemasan ke mekanisme pasar.

Tak lagi dibatasi dengan harga eceratan tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Arwani menerangkan bahwa sebelum pemerintah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah pada angka Rp14 ribu per liter, stok yang ia ambil di Pelabuhan Tanjung Emas masih tersedia.

“Sudah enam hari ini kosong, yang sebelumnya saya cuma dapat satu tangki dan sekarang habis."

"Sebelumnya saya jual Rp15 ribu,” ujarnya ketika ditemui TribunMuria.com di kiosnya, Selasa (22/3/2022).

Sementara itu, untuk ketersediaan minyak goreng kemasan, Arwani mengatakan bahwa kiosnya masih menyimpan beberapa.

Meskipun demikian, harga minyak goreng kemasan tersebut kini sudah melambung tinggi seusai pemerintah mencabut HET.

“Sekarang (minyak goreng kemasan) per liternya Rp24 ribu,” imbuhnya.

Kosongnya stok minyak goreng curah di kios milik Arwani ternyata berdampak pada sejumlah pedagang lain.

Mereka juga mengeluhkan kelangkaan goreng curah karena berdampak pada dagangannya yang lain.

“Para pedagang dan penjual hampir semuanya mengambil di tempat Bu Arwani karena agen besarnya. 

Setelah stoknya kosong, yang lain juga kena,” ujar Susanti (43).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyesuaian terhadap perdagangan minyak goreng.

Hal itu tertuanng dalam penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng. 

Melalui aturan itu, pemerintah mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran. 

Pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan dan membiarkannya bergerak sesuai mekanisme pasar. 

Sementara itu, untuk minyak goreng curah diberlakukan HET pada angka Rp14.000 per liter atau setara Rp15.500 per kilogram. (*)