Bisnis dan Keuangan

Jumlah Penumpang Kereta dan Pesawat Naik, Hari Pertama Kebijakan Bebas Tes Swab Antigen dan PCR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang pesawat terbang.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Hari pertama pemberlakuan bebas tes usap --baik swab antigen maupun PCR-- sebagai syarat perjalanan domestik berdampak pada peningkatan jumlah penumpang.

Hal ini terjadi di stasiun PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang maupun Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menurturkan hari pertama pemberlakuan bebas swab di PT KAI Daop 4 belum dipastikan jumlah penumpang yang akan menggunakan layanan kereta api.

Namun pihaknya memprediksi jumlah penumpang di 19 stasiun Daop 4 bisa mencapai 3.000 penumpang.

Baca juga: Syarat Swab Antigen dan PCR Dicabut, Pelaku Wisata Karimunjawa Optimis Jumlah Kunjungan Meningkat

Baca juga: Luhut: Sudah Vaksin Lengkap, Penumpang Perjalanan Domestik Tak Perlu Bukti Tes Antigen atau PCR

Baca juga: Syarat Tes Antigen dan PCR Dicabut, Bupati Jepara Pasang Barkode PeduliLindungi di Banyak Tempat

"Tadi penumpang yang melakukan perjalanan jarak jauh sudah tidak surat swab antigen lagi."

"Tapi tadi ada yang bawa surat pcr karena masih berlakunya 3x24 jam," ujarnya saat ditemui di Stasiun Tawang, Rabu (9/3).

Kris menerangkan terkait kebijakan baru Surat Edaran (SE) Kemenhub yang diberlakukan di PT KAI yakni penumpang kereta api jarak jauh dan menengah yang telah melakukan vaksin lengkap sudah tidak wajib lagi melengkapi surat negatif antigen maupun PCR. 

Namun untuk penumpang baru vaksin pertama harus wajib melengkapi dokumen tersebut sebagai syarat perjalanan.

"Untuk kereta api lokal maupun aglomerasi tidak menggunakan PCR maupun antigen minimal penumpang telah mendapat vaksin pertama," jelasnya.

Terkait batasan umur, kata dia, berdasarkan Surat Edaran baru anak berusia 6 ke bawah tidak diwajibkan vaksin maupun rapid antigen atau PCR, dan didampingi orangtua

"Sementara umur 6 tahun ke atas mengikuti aturan untuk penumpang dewasa," tuturnya.

Penumpang perjalanan lokal tak boleh makan-minum

Selanjutnya, jika penumpang kereta jarak jauh maupun menengah belum mendapatkan vaksin pertama wajib melengkapi surat negatif PCR atau antigen.

Kemudian untuk penumpang dengan komorbid melengkapi surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"Meski tidak diwajibkan PT KAI masih menyediakan layanan rapid tes antigen dan PCR di 8 stasiun besar wilayah Daop 4 Semarang," tuturnya.

Ia menuturkan adanya kebijakan baru tersebut PT KAI tetap menjaga protokol kesehatan ketat.

Di antaranya penumpang wajib menggunakan masker di lingkungan stasiun maupun di atas kereta api, dan penumpang dilarang berbicara searah atau dua arah di dalam kereta.

Selain itu setiap tiga jam sekali petugas juga akan mengecek suhu tubuh penumpang saat berada di atas kereta 

"Namun ada perkecualian jika perjalanan kereta selama dua jam dan penumpang harus mengkonsumsi obat masih diperbolehkan dengan alasan khusus."

"Akan tetapi jika dalam keadaan sehat penumpang tidak diperbolehkan makan dan minum selama melakukan perjalanan menggunakan kereta api lokal," tandasnya.

Sementara itu, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Heri Trisno Wibowo menyatakan hal sama bahwa di hari pertama bebas swab secara visual terjadi peningkatan jumlah penumpang di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. 

Namun pihaknya belum memaparkan secara detail jumlah penumpang.

"Saya belum update data jumlah penumpang karena baru nanti sore datanya keluar," tuturnya 

Heri menuturkan terkait kebijakan baru ada beberapa hal yang diterapkan yakni penumpang yang telah vaksin dosis dua atau booster menunjukkan dokumen kesehatan baik itu surat rapid test antigen atau PCR.

Namun penumpang baru vaksin wajib menunjukkan dokumen kesehatan surat keterang PCR berlaku 3x24 jam dan antigen 1x24 jam

"Meski peraturan telah diberlakukan tetap menjaga protokol kesehatan," imbunya.

Terkait layanan tes swab antigen dan PCR, kata dia, Bandara masih menyediakan di gedung parkir.

Layanan itu untuk menyediakan penumpang yang harus melengkapi dokumen tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh penumpang datang ke bandara harus menyiapkan aplikasi peduli lindungi dan e-Hac."

"Karena disitu tertera semuanya apakah dia (penumpang) layak terbang atau tidak," tandasnya.

Respon Baik

Disisi lain para penumpang kereta api maupun pesawat merespon baik adanya kebijakan bebas swab.

Riki satu diantara penumpang kereta api adanya kebijakan baru peniadaan swab dapat meringankan ongkos perjalanan. Selain itu kebijakan tersebut dapat menumbuhkan sektor pariwisata.

"Secara umum perekenomian akan meningkat," tuturnya.

Saat ini dia sudah tidak membawa surat keterangan antigen. Sebelumnya dirinya mengeluarkan biaya lebih untuk melakukan swab antigen

"Biasanya ketika berpergian  saya dan istri keluar biaya tambahan Rp300 ribu untuk swab antigen untuk pulang pergi. Dengan adanya kebijakan baru bisa lebih hemat," jelasnya.

Ia berharap masyarakat lebih menjaga protokol kesehatan saat tidak diberlakukan swab antigen bagi yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Masyarakat bisa menjaga protokol kesehatan untuk kebaikan kita bersama," imbuhnya.

Begitu juga Fadli penumpang pesawat  merasa kebijakan baru sangat membantu. Menurutnya pemberlakuan tes swab sangat merepotkan penumpang.

"Sudah beli tiket pas diperiksa positif gak jadi berangkat," ujar dia.

Ia berharap adanya kelonggaran kebijakan tersebut, masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan. Masyarakat jangan mengabaikan 5 M

"Tetap pakai masker dan jangan lupa selalu menggunakan hand sanitizer," tuturnya. (*)