Kriminal dan Hukum

Aksi Cabul Tukang Parkir di Semarang, Raba Bagian Sensitif Perempuan di Pasar, Bilang 'Uh Enake'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tukang parkir cabul, yang sering melakukan aksi pelecehan seksual terhadap perempuan di pasar, saat diamankan di Polsek Semarang Utara selepas gagal beraksi di sebuah pasar di Kota Semarang.

Pelaku tampak seperti mengincar korban lainnya.

"Saya lalu dikirimi video pelaku dari seorang pedagang kemudian kami langsung menuju ke pasar" terangnya.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap  saat berada di Pasar  Purwogondo, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 09.00 WIB. 

Ketika diamankan pelaku berulang kali mengelak bahwa telah melakukan pelecehan seksual.

Pelaku tetap ngotot, sebaliknya menuduh telah difitnah.

Ia yang didukung istrinya sebagai korban dan para pedagang pasar lantas membawa pelaku ke Polsek Semarang Utara.

"Sampai di Polsek pelaku masih ngotot, alasannya jauh-jauh ke pasar hanya mau membeli makanan getuk," ungkapnya.

Tak habis akal, polisi yang menangani kasus itu lantas menghadirkan saksi dan korban.

Selepas bukti terkumpul, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan aksi pelecehan seksual di pasar itu.

Pelaku mengaku, sudah sering memegang bagian tubuh tertentu para korbannya.

Baik bagian dada, paha maupun punggung.

"Jika tak berhasil memegang tubuh korban, pelaku akan memegang dadanya sendiri sambil bilang uh enak ik di depan korban," tutur suami korban J.

Sesampai di kantor polisi dilepas lagi

Pelaku sebenarnya dapat dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.

Namun korban RA dan J sebagai suaminya enggan melanjutkan kasus itu dan menempuh jalur restorasi justice.

Halaman
123