Tarif Trump
Balas Kebijakan Trump, Pengusaha Minta Pemerintah Kenakan Tarif 0 Persen untuk Produk AS, Mengapa?
Pengusaha RI cum Sekjen Gabel, Daniel Suhardiman, meminta pemerintah terapkan tarif atau bea masuk 0 persen untuk prod
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Pengusaha dari Indonesia, Daniel Suhardiman, meminta pemerintah memberlakukan tarif 0 persen untuk produk manufaktur dari Amerika Serikat (AS).
Tarif nol persen ini, kata Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Sekjen Gabel) ini, sebagai balasan terhadap kebijakan tarif imbal balik dan bea masuk yang diputuskan Presiden AS Donald Trump.
Mengapa pemerintah diminta merespons dengan tarif nol persen? Alasannya, produk manufaktur Amerika Serikat tidak terlalu kompetitif dengan produk dalam negeri.
Baca juga: Kebijakan Trump Bikin Perang Dagang AS-China Panas, Pasar Saham Rontok, Bagaimana Nasib IHSG?
Baca juga: Harga Saham Anjlok Sejak IPO, Raksasa Teknologi GOTO Mencoba Bangkit Pada Perdagangan Hari Ini
Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif timbal balik, yaitu bea masuk tambahan sebesar 10 persen untuk produk yang masuk ke negara mereka, berlaku pada 5 April 2025.
Kemudian, ada tarif tambahan spesifik per negara yang berlaku 9 April 2025. Indonesia terkena tarif sebesar 32 persen. Bila ditotal, produk RI yang masuk AS akan terkena tarif 42 persen.
Menurut Daniel, bea masuk impor AS ini tidak ada kaitannya dengan Non-Tariff Measure (NTM) atau Non-Tariff Barrier (NTB).
Sebab, NTM atau NTB adalah instrumen penting pemerintah yang sudah umum dilakukan oleh negara manapun guna mengamankan pasar dalam negerinya.
Daniel menekankan bahwa penerapan NTM atau NTB itu tidak perlu dipicu oleh kebijakan negara lain.
Ia pun menyarankan agar produk manufaktur AS dikenakan tarif masuk nol persen.
Hal itu tak perlu menjadi sebuah kekhawatiran karena daya saing produk manufaktur AS dinilai tidak terlalu kompetitif.
“Kalau perlu, Pemerintah RI beri tarif masuk nol persen pada produk manufaktur AS karena pada dasarnya daya saing produk AS tidak terlalu kompetitif dengan produk manufaktur dalam negeri atau produk manufaktur negara saingan AS,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).
Adapun imbas dari kebijakan ini, Indonesia disebut akan menjadi sasaran ekspor negara-negara yang juga terkena tarif impor Donald Trump.
Menurut Daniel, hal itu karena Indonesia merupakan pasar yang sangat besar dan potensial.
"Dengan daya beli yang tinggi, pasti akan menjadi sasaran ekspor bagi negara-negara yang produksinya terdampak dari tarif impor baru AS tersebut," katanya.
Ia pun meminta agar Pemerintah RI mempercepat untuk mengeluarkan berbagai kebijakan NTM atau NTB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/presiden-amerika-serikat-DONALD-TRUMP.jpg)