Kasus Korupsi Pemkot Semarang

BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK Sehari setelah Perpisahan dengan ASN Pemkot

Wali Kota Semarang, Mbak Ita resmi ditahan KPK pada hari terakhir ia menjabat, atau sehari setelah perpisahan dengan ASN di Pemkot Semarang.

|
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
MBAK ITA DITAHAN - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Pada Rabu (19/2/2025), Mbak Ita bersama suami, Alwin Basri, ditahan bersamaan dengan hari terakhir ia menjabat sebagai Wali Kota Semarang. 

"Tentu kami juga titip teman-teman pemerintah kota ini yang sudah sangat luar biasa mendukung dan tentunya juga kami juga kepada teman-teman Pemerintah Kota Semarang juga untuk mendukung Ibu Agustin selaku wali kota ke depannya."

"Saya yakin insya Allah di tangan beliau, Kota Semarang ini akan semakin semakin hebat," ucapnya.

Pada Rabu (19/2/2025) besok menjadi hari terakhir dirinya menjadi Wali Kota Semarang.

Setelah itu, Ita mengatakan, akan menjadi bagian dari warga Semarang yang akan tetap mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Semarang.

"Saya sudah tidak jadi wali kota akan tetap berkarya karena banyak jalan untuk berkarya."

"Saya akan menjadi orang biasa. Tapi, saya tetap akan menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk bagaimana Kota Semarang ini menjadi semakin baik, semakin hebat," tuturnya.  (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved