Berita Nasional
Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN untuk Hilangkan Barang Bukti Kapling Laut? Begini Kata Nusron
Kebakaran kantor Kementerian ATR/BPN sabotase untuk hilangkan barang bukti kaveling laut? Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membantahnya.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Di tengah sorotan kasus kapling atau keveling laut di beberapa daerah, sebagian kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengalami kebakaran, pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Muncul spekulasi, terbakarnya gedung Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari upaya sabotase untuk menghilangkan barang bukti kapling laut.
Isu sabotase untuk hilangkan barang bukti ini ditampik oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Nusron Wahid (NW) memastikan, insiden kebakaran di gedung ATR, tepatnya di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN merupakan sebuah musibah.
NW memastikan tidak ada dokumen penting yang hilang akibat insiden kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN,
Oleh karenanya, Nusron menampik bila peristiwa tersebut dikaitkan dengan upaya penghilangan barang bukti atas kasus pertanahan yang sedang terjadi.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujarnya.
Nusron menjelaskan, ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN berada di lantai 1.
Api sempat menyambar cepat lantaran banyak kertas di area tersebut.
Namun, tim pemadam kebakaran (Damkar) dengan cepat memadamkan si jago merah.
"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1."
"Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," kata Nusron.
Petugas kemudian melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB.
Sekitar pukul 23.45 WIB api berhasil dilokalisir sebelum selanjutnya dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung.
Nusron menegaskan, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Penyebab kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri, Brigjen Sudjarwoko menyampaikan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab api muncul di gedung Kementerian ATR/BPN.
"Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan."
"Tapi nanti setelah kami lakukan pemeriksaan di labfor, itu baru bisa kami tentukan penyebab kebakarannya," kata dia.
Sudjarwoko menyampaikan, tak semua bagian ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN terbakar.
Dari total luas ruangan 15x20 meter, hanya sekitar 5x4 meter yang terbakar.
Namun, dia tak memungkiri bahwa banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar.
Puslabfor Bareskrim Polri bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam olah TKP, petugas kepolisian mengumpulkan barang bukti berupa abu arang, kawat atau kabel bekas colokan dan bekas stop kontak yang nantinya diperiksa lebih mendalam di laboratorium forensik (labfor).
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR Harison Mocodompis menyampaikan, dugaan awal penyebab kebakaran di ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN adalah karena korsleting listrik.
Namun, dia menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya.
Kerugian kebakaran ditaksir Rp448 juta
Diberitakan Kompas.com, Minggu (9/2/2025), Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi menyampaikan, api awalnya terlihat dari ruang Biro Humas yang berada di lantai 1.
Sekuriti sempat berupaya untuk memadamkan api tersebut dengan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun, hal itu tidak berhasil. Api telanjur membakar kertas-kertas yang berada di ruang tersebut.
"Sekuriti menangani api awal dengan APAR, namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal, dan sekuriti melapor damkar untuk meminta bantuan," kata Satriadi.
Sekitar pukul 23.16 WIB, sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan 80 personel tiba di lokasi dan segera memadamkan amukan si jago merah itu.
Sekitar satu jam berselang, api benar-benar berhasil dipadamkan.
Akibat insiden tersebut, Satriadi menaksir, kerugian yang dialami Kementerian ATR/BPN mencapai Rp448 juta.
"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC dengan taksiran kerugian Rp 448.656.000," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kebakaran di Gedung ATR/BPN, Nusron: Tidak Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti!
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.