HUT PDIP

HUT ke-52 PDIP di Tengah Isu Kursi Ketua Umum Digoyang, Megawati Didampingi Hasto dan Prananda

HUT ke-52 PDIP dirayakan di tengah isu kursi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri digoyang. Acara dirayakan sederhan, Prersiden Prabowo tak diundang

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto (berdiri), Ketua DPP PDI-P Prananda Prabowo (tengah), Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri duduk di tenda merah putih sebelum buka HUT ke-52 PDI-P di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). 

Pengamatan Kompas.com, Puan tiba pukul 13.38 WIB menggunakan mobil berwarna hitam.

Sama seperti Prananda, Puan juga menggunakan baju hitam PDIP. Sementara, elite partai lain mengenakan baju berwarna merah.

Setelah turun dari mobil, Puan langsung disambut oleh belasan kader perempuan PDIP. Puan menyalami mereka dengan senyum dan menyapa awak media.

Kursi Megawati digoyang

HUT ke-52 PDIP dirayakan di tengah isu kursi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri digoyang.

Sementara, saat ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus penyuapan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang juga melibatkan Harun Masiku.

Mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, mengatakan kasus Hasto sebagai petaka besar bagi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. 

Karena itu, Effendi mengaku prihatin dan sedih dengan apa yang terjadi di PDIP.

"Gimana ya, nggak ada tanggapan, turut prihatin saja," kata Effendi dikutip dari Tribunnews.com.

"Ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya, belum pernah ada setinggi ini posisinya," lanjutnya. 

Effendi pun menilai kasus ini perlu pertanggung jawaban dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Sebab, menurutnya kasus ini fatal, sehingga Megawati harus mengundurkan diri. 

"Karena ini kan fatal, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri," ujarnya.

"Kan partai itu kan bukan milik perorangan, itu kan diatur oleh UU Parpol, jadi harus dipertanggungjawabkan kepada publiknya juga," jelas Effendi.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas masalah hukum yang menimpa sekjennya dan berakibat pada citra buruk partai.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved