KPK Tetapkan Hasto PDIP Tersangka
Hasto Dijadikan Tersangka KPK, PDIP: Politisasi Hukum Semakin Kuat, Ada yang Mau Ambil Alih Partai
Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan aroma politisasi hukum dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK sangat kuat.
Padahal, kata dia, KPK sempat dikabarkan sudah menetapkan dua orang anggota DPR RI sebagai tersangka daam kasus tersebut.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," pungkasnya.
Berkait Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
KPK klaim ketahui keberadaan Harun Masiku, tapi selalu gagal menangkap
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, saat itu, menyebut posisi Harun Masiku kini sudah terlacak.
Alex menyebut, petugas diharapkan dapat menangkap Harun Masiku dalam waktu satu minggu.
Tak sedikit pihak yang menduga, Alexander Marwata dan KPK sedang bermanuver dengan mengumumkan posisi Harun Masiku sudah terlacak terlebih dahulu, alih-alih langsung menangkapnya.
Menjawab hal itu, Alex menyebut posisi Harun Masiku justru lebih mudah terlacak dan terdeteksi bila yang bersangkutan berpindah-pindah tempat.
Adapun Harun merupakan mantan kader PDIP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron setelah ditetapkan sebagai tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Tapi kalau yang bersangkutan mobile (bergerak) justru memudahkan pelacakan,” ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2024).
Alex mengatakan, dirinya tidak mengatakan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun Masiku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.