Polisi Tembak Mati Polisi
Detik-detik AKP Dadang Ekskusi Mati AKP Ulil dan Incar Kapolres demi Lindungi Tambang Ilegal
Detik-detik AKP Dadang tembak mati AKP Ulil dan diduga juga incar Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, demi melindungi pelaku tambang ilegal.
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang dan ditemukan enam selongsong peluru.
Saat kejadian, Kapolres Solok Selatan sedang berada di dalam rumah, beruntung tidak terkena tembakan.
"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," ucapnya.
Dwi Sulistyawan mengatakan kondisi mental Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang merupakan pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, dalam kondisi baik.
“Sampai pagi ini, kondisi mental dari AKP Dadang dalam kondisi baik-baik saja. Tidak ada mengalami gangguan mental,” ujarnya, Sabtu (23/11/2024), dalam jumpa pers.
Lebih jauh dijelaskan Dwi bahwa AKP Dadang Iskandar sudah menjalani tes urine narkoba dan hasilnya negatif.
Terancam hukuman mati
AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak mati rekan kerjanya, AKP Ulil Ryanto Anshari, terancam hukum mati.
Dalam kasus ini, AKP Dadang Iskandar bakal dijerat dengan pasal berlapis.
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, Kabag Ops Polres Solok Selatan itu akan disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat.
Ancaman terberat hukuman dalam pasal tersebut adalah hukuman mati.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lain," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Diduga jadi beking tambang ilegal
Andry mengatakan, dalam pemeriksaan terungkap, AKP Dadang Iskandar tega menembak AKP Ulil karena rasa tidak suka atas penegakan hukum kasus tambang ilegal yang ditangani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.