Berita Nasional

Joki Karya Ilmiah di Balik Gelar Doktor Bahlil? Peneliti UI Catut Nama Jatam untuk Disertasi

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menduga ada joki ilmiah, libatkan peneliti UI, di balik disertasi Bahlil Lahadalia untuk meraih gelar doktor di UI.

|
Istimewa
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat sidang terbuka promosi doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) di Kampus UI, Depok pada Rabu (16/10/2024). 

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menduga ada joki ilmiah di balik disertasi Bahlil Lahadalia untuk meraih gelar doktor di UI. Joki karya ilmiah ini diduga mellibatkan peneliti UI.

TRIBUNMURIA.COM - Kontroversi gelar doktor Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, dari Universitas Indonesia (UI) terus menggelinding.

Kiwari, Bahlil disebut mencatut nama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam disertasi yang digarap atas namanya.

Jatam mendunga, ada praktik perjokian dalam karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Sebab, Jatam mengaku tak pernah memberikan data kepada Bahlil untuk kepentingan diserta maupun karya ilmiah lainnya.

Dugaan pencatutan nama tersebut bermula ketika Bahlil meraih gelar doktor bidang Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) dengan predikat cumlaude pada Rabu (16/10/2024). 

Gelar doktor Bahlil kemudian menjadi sorotan publik karena ia menyelesaikan studi dalam waktu 1 tahun 8 bulan, meski UI sudah menyatakan kelulusan mantan Menteri Investasi ini sesuai prosedur.

Setelah itu, Jatam menyampaikan keberatannya kepada UI pada Kamis (7/11/2024) karena nama organisasinya dicatut dalam disertasi Bahlil.

Jatam mengatakan, organisasinya tidak pernah memberikan persetujuan kepada Bahlil agar namanya dicatut sebagai informan utama.

Menurut Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh Bahlil dan salah satu peneliti UI bernama Ismi Azkya, melanggar peraturan.

“Kami menduga peneliti bernama Ismi Azkya merupakan bagian dari praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil Lahadalia,” ujar Melky dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

“Ini melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait lainnya,” tambahnya.

Awal mula nama Jatam dicatut dalam disertasi UI

Melky menjelaskan, sebelum Bahlil lulus program doktor dari UI, organisasinya sempat didatangi oleh peneliti UI bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024.

Pada saat itu, Ismi memperkenalkan dirinya sebagai peneliti dari Lembaga Demografi UI.

Ia datang ke kantor Jatam bersama seorang rekannya yang mengaku sebagai peneliti di lembaga yang sama.

Kepada Jatam, Ismi mengeklaim sedang melakukan penelitian tentang hilirisasi nikel dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Berulang kali ia menyebutkan, ‘Saya sedang meneliti,’ yang menunjukkan ia sebagai peneliti aktif yang berkepentingan langsung, bukan untuk orang lain, terkhusus Bahlil Lahadalia,” jelas Melky.

Setelah itu, Jatam terkejut dengan kemunculan disertasi Bahlil karena nama organisasinya dicatut sebagai informan utama.

Jatam juga menerima salinan disertasi Bahlil yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” pada 16 Oktober 2024.

Dalam salinan yang diterima, Jatam mendapati, verbatim atau menyalin kalimat dari rekaman suara secara persis seperti yang diucapkan.

Verbatim tersebut berisi percakapan antara pegiat Jatam dengan Ismi pada 28 Agustus 2024.

Mengetahui hal itu, Jatam pun sempat menghubungi Ismi melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta klarifikasi.

Ismi menjawab pertanyaan Jatam dengan menampik bahwa informasi dari Jatam digunakan sebagai disertasi Bahlil.

Namun, ia menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp dengan alasan dirinya hanya diminta membantu mewawancarai pihak Jatam.

“Begini bunyi pesannya: Sebelumnya mohon maaf, kak, saya kurang paham sejauh itu karena saya hanya diminta untuk bantu wawancara,” ungkap Melky.

Selain meminta maaf, Ismi juga mengirimkan kontak kepada Jatam, namun ia tidak menjelaskan identitas nomor yang dituju.

Setelah itu, Ismi memblokir nomor Jatam yang menghubunginya.

Atas dasar itu, Jatam menganggap apa yang dilakukan Ismi dan Bahlil merupakan bentuk penipuan intelektual yang mencederai integritas dan marwah pendidikan Indonesia.

Respons UI usai Jatam dicatut dalam disertasi Bahlil

Kepala Kantor Informasi Publik dan Hubungan Masyarakat UI Amelita Lusia mengatakan, Bahlil menjalani revisi naskah disertasi berdasarkan masukan yang diberikan ketika sidang.

Karena alasan itu, disertasi Bahlil soal hilirisasi nikel masih bisa direvisi.

Namun, ia tidak mengonfirmasi apakah UI sudah menerima keberatan yang diajukan Jatam.

“Apabila ada masukan seperti ini, tentu akan menjadi perhatian dan dilakukan perbaikan sebagaimana harusnya,” ujar Amelita kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Namanya Dicatut, Jatam Menduga Ada Perjokian Karya Ilmiah di Balik Disertasi Bahlil di UI

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved