Pilkada 2024

Golkar Tegas Menolak, 3 Fraksi DPRD Kudus Gulirkan Hak Interpelasi: Kami Fokus Pilkada & Tugas Dewan

Fraksi Golkar tegas tolak dukung hak interpelasi yang digulirkan 3 fraksi DPRD Kudus yang didominasi oleh partai pengusung Samani-Bellinda di Pilkada.

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok DPRD Kudus
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kudus, Kholid Mawardi (dua dari kiri). 

Termasuk bagaimana upaya menumbuhkan semangat bersama dalam rangka mewujudkan Kudus yang kondusif. 

Terkait adanya poin dugaan ketidaknetralitas Pj bupati Kudus sebagai bagian dari landasan hak interpelasi digulirkan, lanjut Kholid, Fraksi Golkar menilai bahwa yang berhak untuk menjelaskan adalah pihak yang bersangkutan.

Dalam hal ini M Hasan Chabibie sebagai Penjabat bupati Kudus. 

Namun, kinerja seorang penjabat bupati tentunya sudah dinilai dan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Sedangkan dugaan sikap tidak netral oleh Pj bupati tentunya menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dan memprosesnya.

Jika terbukti melanggar sikap netralitas ASN dalam Pilkada, tentunya ada proses lebih lanjut yang harus dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku. 

"Pj bupati Kudus kan sifatnya pemimpin sementara, punya evaluasi kinerja juga."

"Meskipun ada anggapan bahwa hak interpelasi ini tidak berkaitan dengan Pilkada, biar Pj sendiri yang menjawab," tegasnya.

3 fraksi pengusung Samani-Bellinda gulirkan hak interpelasi

Sebelumya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PAN-Nasdem, dan Fraksi Pembangunan Demokrat Hanura (PDH) sudah mengusulkan hak interpelasi secara tertulis yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Kudus.

Selanjutnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron dalam Rapat Paripurna yang berlangsung kemarin. 

H. Mukhasiron menyatakan, usulan hak interpelasi bakal ditindaklanjuti segera melalui rapat pimpinan DPRD.

Saat ditanya apakah hak interpelasi ini berkaitan dengan hak angket dan Pilkada 2024, Mukhasiron menjelaskan bahwa semuanya sudah dijelaskan di dalam usulan tertulis dari tiga fraksi yang mengusulkan. 

"Setelah ini kami rapatkan di pimpinan DPRD, apakah sudah sesuai dengan peraturan dan bagaimana tindaklanjutnya."

"Prinsip kami sebagai pimpinan DPRD memberikan fasilitasi terhadap usulan dari fraksi-fraksi DPRD," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved