Berita Nasional

Anggota Komisi V Sofwan Usulkan Kenaikan Insentif Pendamping Desa saat Raker dengan Mendes PDT

Anggota DPR RI dari PDIP, Sofwan Dedy Ardyanto, mengusulkan agar insentif dan renumerasi pendamping desa, saat rapat kerja dengan Mendes PDT.

Istimewa
Anggota Komisi V DPR RI dari PDIP, Sofwan Dedy Ardyanto (kanan), bersama Mendes PDT, Yandri Susanto (kiri), seusai mengikuti rapat kerja, Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sofwan Dedy Ardyanto, mengusulkan agar insentif dan renumerasi pendamping desa di tingkat yang paling bawah, dinaikkan.

Hal ini mengingat peran vital para pendamping desa dalam pembangunan dan pengembangan desa.

“Mereka ini kan pilat penting dalam pembangunan dan memajukan desa,” kata Sofwan, dalam keterangannya seusai rapat kerja dan serapan anggaran dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Kamis (7/11/2024).

Menurut informasi yang diterimanya, ujar Sofwan, saat ini insentif tenaga pendamping lokal desa tersebut berada dalam kisaran Rp1,4 juta per bulan.

“Oleh karenanya, saya mengusulkan kepada Pak Menteri agar insentif pendamping desa di tingkat yang paling bawah ini dinaikkan,” tegas anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Terkait dengan komitmen Mendes PDT Yandri Susanto terkait keterbukaan dalam pengawasan terhadap kinerja para pendamping desa, Sofwan sangat mengapresiasi hal itu.

"Terima kasih Pak Menteri atas pintu yang dibuka lebar kepada kami untuk dapat memberikan masukan secara lebih spesifik dalam mengevaluasi kinerja para pendamping desa di dapil kami masing-masing," ujarnya.

Sofwan berjanji akan segera menyerahkan hasil pengawasannya terhadap kinerja para pendamping desa di wilayah daerah pemilihannya, yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Purworejo.

“Bagi yang kinerjanya di bawah standar dan tidak sesuai dengan SOP, kami usulkan agar Pak Menteri dan jajaran dapat mengevaluasi yang bersangkutan," tegas Sofwan.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto, meminta anggota Komisi DPR RI untuk turut serta memberikan informasi kepada kementerian yang dipimpinnya terkait kinerja para pendamping desa.

Yandri menegaskan, pendamping desa merupakan elemen dan pilar penting dalam upaya pemabngunan dan memajukan desa.

"Informasi tersebut sangat penting bagi kami dalam monitoring dan evaluasi tenaga pendamping desa, terutama di dapil (daerah pemilihan, red) Bapak/Ibu Anggota Komisi V DPR-RI,” tambah Yandri.

"Yang kerjanya baik kita lanjutkan, sementara yang kinerjanya tidak baik akan kita evaluasi bersama-sama", sambung politikus Partai Amanat Nasionional (PAN). (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved