Pilkada 2024
Peringatan Bawaslu Terbukti, Ada ASN Tak Netral pada Pilkada Kudus 2024
Peringatan Bawaslu Kudus soal netralitas ASN menembu fakta. Bawaslu mendapat laporan adanya ASN tak netral pada gelaran Pilkada Kudus 2024.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus mendapat laporan, adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas dalam Pilkada.
ASN yang bersangkutan foto bersama dengan bakal pasangan calon saat pendaftaran.
Komisioner Bawaslu Kudus Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Heru Widiawan mengatakan, informasi awal yang masuk ke pihaknya lantas dilakukan penelusuran.
Baca juga: Bawaslu Kudus Ingatkan soal Netralitas, Cium Bau Keberpihakan ASN pada Pilkada Serentak 2024?
Baca juga: Rekening Dana Pensiunnya Berisi Rp7,8 M, Pegawai Non ASN Tasikmalaya Ketakutan: Biasanya Rp95.000
Baca juga: Peringatkan ASN dan Kades soal Netralitas di Pilkada, Sekda Pati: Hati-hati Bermain Medsos
Pihaknya melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar ASN.
“Kami sudah verifikasi dengan pihak-pihak terkait. Dari keterangan pihak yang kami konfirmasi memang yang bersangkutan ASN,” kata Heru.
Berhubung masalah ini menyangkut ASN, akhirnya Bawaslu meneruskan hasil temuan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional 1 Yogyakarta.
“Kami hanya meneruskan dari hasil penelusuran terkait dengan hal ini."
"Ini tergolong dugaan pelanggaran hukum lainnya, kami hanya meneruskan nanti yang memberikan sanksi BKN atau dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) ,” kata Heru.
Laporan yang dilayangkan Bawaslu ke BKN sudah sejak 11 September 2024.
Sesuai regulasi pihaknya tidak akan melakukan klarifikasi terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran.
Sepenuhnya itu menjadi wewenang BKN atau PPK.
“Kalau di SKB 3 menteri terkait netralitas ASN, menghadiri atau sosialisasi bakal pasangan calon sudah dianggap bentuk pelanggaran netralitas,” katanya.
Peringatan Bawaslu
Sebelumnya, diberitakan Bawasli meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus harus netral dalam Pilkada 2024.
Sebab mereka telah terikat aturan untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada.
Partisipasi Pemilih Pilkada Blora Hanya 71,24 Persen, Lebih Rendah dari Target KPU |
![]() |
---|
Minoritas Ganda, Agustina Wilujeng Menang Pilwakot Semarang, Komnas HAM: Percontohan Indonesia |
![]() |
---|
Samani-Bellinda Klaim Kemenangan 52,7 Persen di Pilkada Kudus: Jati Lumbung Suara Terbesar |
![]() |
---|
Hampir Gagal Ikut Pilkada Papua Barat Daya, Paslon Arus Unggul Exit Poll di Wilayah Padat Pendduk |
![]() |
---|
Nyoblos di TPS 03 Kaliombo, Jadug: Masyarakat Jepara Sudah Cerdas Tentukan Pemimpin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.