Pilkada 2024

Syarat Daftar Jadi Pengawas TPS, Bawaslu Banyumas Buka Lowongan untuk 2.650 Orang

Berikut persyaratan mendaftar menjadi pengawas TPS. Bawaslu Banyumas buka lowongan 2.650 pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024.

Istimewa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas membuka pendaftaran Pengawas TPS. Adapun kebutuhan Pengawas TPS sebanyak 2.650 orang. 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas membuka pendaftaran Pengawas TPS

Adapun kebutuhan Pengawas TPS sebanyak 2.650 yang akan ditempatkan di masing-masing TPS di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Kami lakukan pengrekrutan secara lebih awal dari pada perekrutan KPPS."

"Tujuannya sebelum adanya KPPS diharapkan sudah ada Pengawas TPS," ujar Kordiv SDMO Diklat, Amin Latif kepada Tribunmuria.com, Sabtu (14/9/2024). 

Adapun syaratnya adalah:

  • WNI berusia minimal 21 tahun
  • Minimal berpendidikan SMA/Sederajat
  • Mempunyai integritas, kemampuan dan keahlian
  • Berdomisili di wilayah Kabupaten Banyumas
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Tidak mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
  • Bebas narkoba
  • Bukan anggota parpol atau tim kampanye

Amin menegaskan penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 12 - 28 September 2024, bagi yang berminat bisa langsung mengantar berkas lamarannya ke Sekretariat Panwascam setempat.

"Bagi yang berminat bisa antar ke sekretaris panwascam setempat dengan membawa berkas lamaran yang berisi tentang fotocopy KTP, pas foto 4x6, fotocopy ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermeterai Rp10 ribu," terangnya. (jti) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved