Pilgub Jateng 2024
Siap Bertarung, Dua Paslon Pilgub Jateng Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin Dinyatakan Penuhi Syarat
KPU Jateng nyatakan dua bakal pasangan calon: Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin penuhi syarat untuk maju kontestasi Pilgub Jateng 2024.
Penulis: Budi Susanto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - KPU Provinsi Jateng nyatakan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) memenuhi persyaratan untuk mengikuti kontestasi Pilkada Jateng 2024.
Adapun kedua Paslon tersebut yaitu Andika Perkasa - Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen.
Pernyataan disampaikan tersebut setelah Tim KPU melakukan pemeriksaan dalam proses perbaikan dokumen.
Baca juga: Dua Hasil Survei Pilgub Jateng Saling Bertentangan, Begini Jawaban Santai Andika Perkasa
Baca juga: Luthfi-Yasin Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Kariadi Semarang: Semoga Lolos dan Lulus
Kedua Paslon tersebut sebelumnya dinyatakan belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti kontestasi politik.
Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono menuturkan, tim telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan keduanya memenuhi persyaratan dalam penelitian hasil administrasi perbaikan.
"Output nya adalah berita acara dan tadi pagi kami sampaikan keduanya memenuhi persyaratan," jelas Handi di Kantor KPU Provinsi Jateng, Jumat (13/9/2024) siang.
Ia berujar, selanjutnya akan dilakukan konsilidasi bersma tim kampanye kedua Paslon.
Menurutnya, penyampaian tim kampanye menjadi kewajiban bagi kedua Paslon.
Sementara, terkait penyampaian jadwal kampanye dan rapat umum akan dikomunikasikan dengan tim kedua Paslon.
"Untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan tempat kampanye, kami akan koordinasikan dengan kabupaten kota," terangnya.
Handi mengatakan, secara internal KPU akan menuangkan hasil berita acara untuk menetapkan Paslon pada 22 September.
Sehari setelah itu, pada 23 September malam, KPU akan melaksanakan pengundian nomor Paslon.
Handi juga menjelaskan, sebelum mengikuti proses perbaikan administrasi, ada 16 dokumen dari Andika Perkasa yang belum memenuhi persyaratan.
Sementara Hendrar Prihadi ada 4 dokumen yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan.
Untuk Ahmad Luthfi ada 6 dokumen dan Taj Yasin Maimoen ada 5 dokumen yang belum memenuhi persyaratan.
"Penelitian dan klarifikasi sudah dilakukan dalam tahap perbaikan, keduanya memenuhi persyaratan dan siap mengikuti Pilgub Jateng," imbuhnya.
Andika santai tanggapi perbedaan hasil survei
Terpisah, sebelumnya Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi, merespons santai adanya perbedaan hasil survei dari lembaga survei terkait Pilgub Jateng 2024.
Meski ada lembaga yang mengunggulkan pasangan Luthfi-Yasin, Andika menegaskan bersama Hendi lebih memilih fokus pada strategi tim pemenangan.
"Ya, itu hasil survei mereka. Kami pun akan terus berusaha. Pasti kalau ada kekurangan, ya harus dievaluasi."
"Yang terpenting, kita masih punya waktu untuk memperbaiki," ujar Andika, saat bertandang ke Purworejo, Rabu (11/9/2024).
Dikutip Tribunjateng.com, Kamis (12/9/2024) lembaga survei bernama Kanigoro Network baru-baru ini merilis hasil yang menempatkan pasangan Luthfi-Yasin unggul dengan elektabilitas 45,2 persen, sementara Andika-Hendi di angka 37,7 persen.
Namun, hasil tersebut berbeda dengan survei dari Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), yang menempatkan Andika-Hendi di posisi teratas dengan 64,8 persen, jauh melampaui Luthfi-Yasin yang hanya meraih 31,4 persen.
Menanggapi hasil tersebut, Andika tetap optimis.
"Ya harus optimis, kita akan berusaha memberikan yang terbaik, baik itu visi, misi, maupun program," tegas mantan Panglima TNI itu.
Ia juga menambahkan proses evaluasi akan terus dilakukan untuk meningkatkan elektabilitasnya menjelang hari pemilihan.
Terkait strategi pemenangan di Purworejo, Andika menyerahkan penuh kepada struktur PDI Perjuangan di wilayah tersebut.
"Upaya pemenangan di Purworejo akan dipimpin langsung oleh Ketua DPC-nya."
"Mereka sudah terbukti mampu meningkatkan suara dalam Pemilu 2024," ungkap Andika.
Dengan sisa waktu yang ada, pasangan Andika-Hendi tetap percaya diri menghadapi kontestasi Pilgub Jateng 2024, meskipun perbedaan hasil survei terus bermunculan.
Luthfi unggul di hasil survei Kanigoro Network
Terpisah, lembaga survei Kanigoro Network melakukan survei Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) setelah dua pasangan calon (paslon), Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), resmi mendaftar di KPU.
Pasangan calon (paslon) Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul dari paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) berdasarkan survei Pilgub Jateng yang digelar Kanigoro Network, dengan raihan 45,2 persen berbanding 37,7 persen.
Survei Kanigoro Network dilakukan pada tanggal 1-6 September 2024 di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Metodologi survei yang digunakan yaitu tatap muka dengan teknik simple random sampling dan proporsional yang melibatkan 1.600 responden.
"Margin of Error survey adalah ±2,8 persen," kata Pendiri Kanigoro Network, Joko Kanigoro, dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).
Ahmad Luthfi merespons terkait hasil survei tersebut. Menurut Luthfi, ia belum melihat hasil survei tersebut.
"Saya belum pernah lihat survei," kata Ahmad Luthfi di sela-sela blusukan di Pasar Talun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Rabu (11/9/2024).
Saat disinggung hasil survei Kanigoro Network, Luthfi menyebut pihaknya tetap fokus bekerja.
"Nggak papa. Yang penting kita kerja, kerja saja. Survei kan penunjang aja," sambung Luthfi. (*)
Ketua KPU Jawa Tengah Ungkap Putusan MK: Gugatan Pilgub Jateng Tidak Relevan untuk Dilanjutkan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Hasil Pilkada Jateng KPU Kudus: Partisipasi Pemilih 85,6 Persen, Luthfi-Yasin Unggul |
![]() |
---|
Pilgub Jateng 2024, Andika-Hendi Siagakan Satgas Anti-Politik Uang: Pelapor Dapat Bonus Khusus |
![]() |
---|
All Out di Partai Final, Kata Pengamat Politik Undip Ihwal Debat Pilgub Jateng Putaran Ketiga |
![]() |
---|
Cerita Jokowi Kampanyekan Luthfi-Yasin di Blora: Makan Sate Pak Daman, Apresiasi Sambutan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.