Pilkada 2024

Ahmad Luthfi Berstatus Jenderal Polisi Aktif saat Mendaftar Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024?

Komjen Pol Ahmad Luthfi masih berstatus sebagai jenderal polisi aktif saat mendaftar ke KPU sebagai calon gubernur di Pilkada Jateng 2024.

Istimewa
Suasana penuh haru mewarnai momen tradisi Farewell Parade bagi Komjen Pol Ahmad Luthfi, Rangkaian tradisi diawali dengan Upacara serah terima Pataka Polda Jateng Maneka Tunggal Dharma di Lapangan Apel Mapolda Jateng pada Jumat (2/8/2024) siang. 

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM), Irjen Dedi Prasetyo, menanggapi proses pengunduran diri Komjen Pol Ahmad Luthfi. Seperti apa?

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Komjen Pol Ahmad Luthfi disebut masih berstatus sebagai jenderal polisi aktif saat mendaftar sebagai calon gubernur untuk Pilkada Jateng 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat, Rabu (28/8/2024).

Beberapa hari sebelum pendaftaran, Luthfi mengatakan, akan mundur setelah ia ditetapkan sebagai calon gubernur untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sah, Perang Bintang! PDIP Usung Andika Perkasa di Pilgub Jateng untuk Lawan Luthfi

Baca juga: Kaesang Urus Syarat Maju Pilgub Jateng 2024, Telah Dideklarasikan Nasdem Dampingi Ahmad Luthfi

Baca juga: BREAKING NEWS: Gerindra Pilih Gus Yasin, Skenario Pasangkan Luthfi-Kaesang di Jateng Gagal Total

Diketahui, KPU menjadwalkan akan menetapkan pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 22 September mendatang.

Setelah menerima formulir B1 KWK dari Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (23/8/2024), Luthfi menyatakan akan mundur setelah ada penetapan pasangan calon dari KPU.

Menurut Luthfi, sesuai aturan ia baru diwajibkan mundur setelah ada penetapan calon dari KPU.

"Kalau peraturannya kan setelah ada penetapan calon baru kita mengundurkan diri," kata Luthfi, Jumat (23/8/2024).

Saat ini, Komjen Pol Ahmad Luthif, mantan Kapolda Jateng tersebut, merupakan jenderal polisi bintang tiga yang masih aktif dan medapatkan penugasan di luar institusi Polri.

Selepas dari jabatan Kapolda Jateng, Komjen Pol Ahmad Luthfi, mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderl Kementrian Perdagangan (Irjen Kemendag).

Ahmad Luthfi mendaftar sebagai calon gubernur Jateng untuk Pilkada Jateng 2024, dengan menggandeng Taj Yasin Maimoen sebagai calon wakil gubernur.

Pasangan Luthfi-Yasin mendapat rekomendasi dari Partai Gerindra dan PSI. Sebelumnya, Nasdem sempat mengeluarkan rekomendasi untuk Luthfi-Kaesang.

Namun, rencana memasangkan Luthfi dan Kaesang -putra bungsu Presiden Jokowi, cum Ketua Umum PSI- bubar di tengah jalan setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 70/PUU-XXII/2024 yang berkait dengan batas usia pasangan calon pada Pilkda, yang diketok pada 20 Agustus 2024.

Di sisi lain, DPR gagal mengesahkan revisi UU Pilkada yang digodog secara kilat, sehari setelah putusan MK.

Rencana revisi UU Pilkada mendapat sambutan negatif dari masyarakat. Berbagai elemen rakyat di berbagai menggelar aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada.

Polri minta Luthfi mundur

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved