Pilkada 2024
301 Demonstran Ditangkap 19 Dijadikan Tersangka, Aksi Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Jakarta
Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang dari 301 peserta aksi demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di Jakarta, sebagai tersangka.
JAKARTA - Ribuan orang turun ke jalan mengikuti aksi massa tolak revisi UU Pilkada di Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Polisi menangkapi ratusan orang di antaranya. Setidaknya, 301 orang ditangkap saat polisi selama eskalasi aksi massa tolak revisi UU Pilkada.
Dari ratusan orang yang ditangkap, Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang di antaranya sebagai tersangka.
"Penyidik menetapkan 19 orang di antaranya sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai, Jumat (23/8/2024).
Ade menyebutkan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merusak pagar Kompleks Gedung DPR.
Sedangkan 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena melawan dan tidak mematuhi arahan petugas.
"Tentunya penetapan tersangka ini telah melalui proses pendalaman, penyitaan barbuk, pengumpulan alat bukti, hingga pelaksanaan gelar perkara," kata Ade Ary.
Ade menuturkan, 19 orang tersebut tidak ditahan karena pihak keluarga menjamin para tersangka tidak melakukan tindakan anarkis.
"Keluarga menjamin untuk kooperatif agar suatu saat tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak melarikan diri," ucap Ade Ary.
Untuk diketahui, secara rinci, Polda Metro Jaya menangkap 50 orang, Polres Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Ade mengatakan mereka yang ditangkap diduga mengganggu ketertiban, merusak fasilitas umum, hingga menyerang petugas.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," ujarnya.
Hingga Jumat malam, 300 orang sudah dipulangkan, tersisa satu orang yang masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polda Metro Tetapkan 19 Demonstran di DPR jadi Tersangka
Partisipasi Pemilih Pilkada Blora Hanya 71,24 Persen, Lebih Rendah dari Target KPU |
![]() |
---|
Minoritas Ganda, Agustina Wilujeng Menang Pilwakot Semarang, Komnas HAM: Percontohan Indonesia |
![]() |
---|
Samani-Bellinda Klaim Kemenangan 52,7 Persen di Pilkada Kudus: Jati Lumbung Suara Terbesar |
![]() |
---|
Hampir Gagal Ikut Pilkada Papua Barat Daya, Paslon Arus Unggul Exit Poll di Wilayah Padat Pendduk |
![]() |
---|
Nyoblos di TPS 03 Kaliombo, Jadug: Masyarakat Jepara Sudah Cerdas Tentukan Pemimpin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.