Berita Nasional

'Hanya' Dijadikan Peluru untuk 'Tembak' PKB, Wapres Maruf Amin Enggan Temui Utusan PBNU

Wapres Maruf Amin tak akan menemui utusan PBNU, bila ia hanya dijadikan 'peluru' untuk menembak PKB. Maruf Amin merupakan tokoh senior NU dan PKB.

|
tribunnews
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat diwawancarai oleh Tribunnews.com di Rumah Dinas Wapres di Jakarta. 

"Kepada yang tua kami akan nanti akan mendatangi, termasuk kepada Kiai Ma'ruf Amin insyaallah kita akan mendatangi selain kepada beliau untuk mendapatkan informasi yang cukup, kata dia.

Cholil mengatakan, tim panel PBNU akan meminta keterangan Ma'ruf setelah selesai memanggil kader-kader yang berusia muda.

Misalnya, pada Senin lalu, PBNU memanggil Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid meskipun panggilan tersebut tidak dipenuhi.

Konflik antara PBNU dan PKB bermula dari Panitia Khusus Hak Angket DPR-RI terkait penyelenggaraan haji 2024.

Pansus tersebut disahkan oleh Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar dan dibentuk karena menilai Kementerian Agama bermain dalam kebijakan kuota haji khusus. 

Menanggapi pembentukan pansus tersebut, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai ada dendam pribadi dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Yahya menuding pansus tersebut dibentuk untuk mengincar kesalahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan adiknya sendiri.

DPW PKB Jateng laporkan Lukman Edy

Terpisah, sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah bakal melakukan koordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri soal laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan DPW PKB Jateng.

Sebelumnya, DPW PKB Jateng melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polda Jateng soal dugaan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, laporan Edy tak hanya dilakukan di Polda Jateng saja melainkan di sejumlah daerah lainnya.

"Iya aduan terkait pencemaran nama baik PKB sudah turun ke kita. Prosesnya masih penyelidikan dan kita koordinasi dengan Bareskrim Polri," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Selasa (6/8/2024).

Sejumlah petinggi DPW PKB Jateng melaporkan mantan sekjennya tersebut lantaran tak terima dengan ucapannya di sejumlah media mainstream dan media sosial.

Mereka lantas mendatangi Polda untuk melaporkan kasus ini.

"Pihak SPKT Polda Jateng telah menerima pengaduan tersebut dan saat ini dasar pengaduan tersebut akan dilakukan pendalaman penyelidikannya oleh Dit Krimsus Polda Jateng," imbuh Kabid Humas  Polda Jateng Kombes Artanto.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved