Pilkada 2024

Ihwal Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ketum PSI: Itu Cerita Versi Pak Zulhas Saja

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyebut, larangan dirinya maju di Pilkada Jakarta 2024, hanyalah cerita versi Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).

|
TribunSolo.com/Instagram PSI & Youtube GK Hebat
KOLASE FOTO : Siluet yang ada dalam video sosok mawar yang diunggah di akun IG PSI (kiri), sosok putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep (kanan). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas), melarang Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.

Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, angkat bicara mengenai larangan dirinya maju Pilkada DKI Jakarta 2024, dari sang ayah.

Kaesang menegaskan, Jokowi melarang dirinya maju Pilkada Jakarta 2024 adalah cerita versi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulhas.

“Ya itu kan versi ceritanya Pak Zulhas kan,” ujar Kaesang saat diwawancarai, Jumat (7/6/2024).

Meski begitu, Kaesang tak menampik ataupun mengamini pernyataan ayahnya yang disampaikan oleh Zulhas.

Kaesang justru bertanya kepada awak media, apakah sudah mendengar pernyataan atau mengetahui sikap Jokowi terkait Pilkada versi dirinya.

“Terus sudah dengar cerita versi saya belum?” tanya Kaesang.

“Bagaimana ceritanya Mas?” tanya awak media.

Namun, Kaesang menolak membeberkan pernyataan dan sikap Jokowi versi dirinya mengenai dukungan di Pilkada.

“Rahasia, sudah ya,” singkat Kaesang.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi disebut tidak setuju putra bungsunya itu maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada November 2024.

Pernyataan ketidaksetujuan itu disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berdasarkan percakapannya dengan Jokowi.

"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?' 'Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," kata Zulkifli Hasan ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta pada 3 Juni 2024.

Bahkan, menurut pria yang karib disapa Zulhas ini, dirinya kembali bertanya ke Jokowi bahwa aturan batas usia pencalonan kepala daerah sudah diubah oleh MA menjadi 30 tahun saat dilantik.

Namun, Zulhas mengatakan, Jokowi tetap bersikeras melarang Kaesang maju di Pilkada Jakarta 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved