Jumat, 22 Mei 2026

Berita Nasional

Ihwal Bagi-bagi Konsesi Pertambangan, Aktivis Semarang: Ormas Berubah Jadi Perampok

Aktivis di Semarang sebut ormas keagamaan kini berubah menjadi perampok, seiring penerimaannya terhadap obral izin pertambangan oleh Presiden Jokowi.

Tayang:
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Para aktivis lingkungan di Semarang melakukan diskusi kerusakan lingkungan di Jawa Tengah dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup, di Kampus Unnes Kota Semarang, Jumat (7/6/2024) malam. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Sejumlah aktivis lingkungan Semarang menyayangkan ormas keagamaan yang menerima tawaran dari pemerintah terkait izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Para aktivis menilai, IUPK adalah alat dari pemerintah untuk menumpulkan nalar kritis dari ormas keagamaan.

Oleh karena itu, aktivis kuatir ormas keagamaan yang seharusnya melindungi umat dan alam malah bersikap sebaliknya dengan umat dan ikut berkontribusi merusak alam. 

"Ormas bukannya melindungi umat dan bumi dari kerusakan, tapi justru jadi alat negara dan sebagai pihak yang kemudian terlibat kerusakan lingkungan," papar Pengacara Publik Bidang Lingkungan Agraria dan Pesisir dari LBH Semarang, Fajar M Andhika, selepas diskusi kerusakan lingkungan di Jawa Tengah, Kampus Unnes Kota Semarang, Jumat (7/6/2024) malam.

Andhika mengatakan, dampak dari kebijakan tersebut akan tetap menjalar ke daerah-daerah termasuk di Jawa Tengah. 

Untuk itu, kata dia, jangan heran nantinya bakal semakin banyak kerusakan lingkungan di Jateng dari aktivitas tambang tersebut. 

"Pemilu 2024 kemarin rakyat disiram bansos, kali ini ormas keagamaan disiram izin tambang."

"Jadi, kami melihat pelibatan ormas keagamaan dapat mengelola tambang itu wujud penundukan dari negara ke ormas," imbuhnya. 

Menurut dia, ormas keagamaan ketika mengelola tambang, rentan sekali terjadi konflik horisontal antara masyarakat dengan ormas. 

Lebih parahnya ketika ormas terlibat proyek tambang rawan diatasnamakan kepentingan umat padahal tambang itu sendiri sumber konflik di kalangan umat.

"Dalihnya untuk kesejahteraan umat tapi faktanya yang sudah terjadi banyak masyarakat yang hidup di sekitar tambang menjadi paling dirugikan," paparnya. 

Aktivisi lingkungan dari Walhi Jawa Tengah, Rizki Ryansyah mengatakan, sangat menentang segala bentuk aktivitas pertambangan terlebih pelibatan ormas keagamanan dalam proyek merusak alam tersebut.

Baginya, ormas keagamaan yang terlibat tambang tak lain merupakan perampok

"Ormas keagamaan yang menerima tawaran itu sudah tergabung dengan oligarki."

"Ormas berubah menjadi perampok lewat IUPK tambang," bebernya. 

Pihaknya menyebut, belum ada kajian seberapa besar dampak pelibatan ormas keagamaan dalam menyetor semakin rusaknya alam dari aktivitas pertambangan. 

Namun, dia memastikan nantinya ada gerakan akar rumput supaya menolak ormas keagamaan di jateng ikut mengolah tambang.

"Iya nanti ada gerakan karena itu bukan lagi kepentingan yang berkiatan dengan ormas maupun umat melainkan kepentingan segelintir orang," katanya. 

Sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Semarang menolak mentah-mentah upaya pemerintah dalam membagi-bagi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Kendati PMKRI sendiri masuk dalam daftar penerima, ormas ini lebih memilih mengecam langkah Presiden Joko Widodo dalam meneken aturan itu yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.

"Kami tolak Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut sekaligus mengecam pemerintah Jokowi karena berupaya menyuap ormas keagamaan dengan izin pertambangan," ujar Ketua Presidium PMKRI Cabang Semarang, Natael Bremana dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024). (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved