Senin, 27 April 2026

Pilkada 2024

Dewan Wajib Mundur! Anggota DPRD Periode 2024-2029 Harus Mengundurkan Diri saat Maju Pilkada

Ketua KPU Kudus menegaskan anggota DPRD Kudus periode 2024-2029 harus mundur jika maju pada kontestasi Pilkada Kudus 2024.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
kpu-kotabatu.go.id
Ilustrasi kursi DPRD atau anggota dewan. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Calon legislatif terpilih dari hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus yang maju sebagai calon bupati atau calon wakil bupati pada Pilkada 2024 harus mundur sebagai anggota DPRD.

Sebab, saat penetapan pasangan calon Pilkada Kudus status mereka telah resmi menjadi anggota DPRD Kudus.

Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, caleg terpilih Pemilu 2024 akan dilantik 21 Agustus 2024 karena akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir di tanggal tersebut.

Sedangkan penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati akan berlangsung pada 22 September 2024.

Saat penetapan tersebut calon yang berangkat sebagai anggota DPRD maka harus mundur dari keanggotaan wakil rakyat.

“Yang wajib mundur adalah yang berstatus sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 karena yang dipakai data Pilkada adalah hasil Pemilu terakhir."

"Karena Pemilu terakhir kan Pemilu 2024, maka hasil penghitungan jumlah kursi nanti Pilkada pakai Pemilu 2024,” kata Faisol.

Faisol tidak ingin mengandai-andai kalau nanti pada praktiknya ternyata pelantikan anggota DPRD dilaksanakan serentak setelah Pilkada.

Sebab terkait isu pelantikan serentak untuk anggota DPRD ini masih belum ada dasar regulasinya.

“Intinya aturan yang ada seperti itu, kalau ada pelantikan serentak ya kami tinggal menunggu aturannya,” kata Faisol.

Dalam bursa Pilkada Kudus ada beberapa nama caleg terpilih pada Pemilu 2024 yang bakal maju.

Di antara caleg terpilih yang akan maju yaitu H Masan dan Sandung Hidayat.

Keduanya telah mengambil formulir pencalonan di sejumlah partai politik.

Kemudian untuk KPU Kudus sendiri telah melaksanakan tahapan Pilkada 2024.

Beberapa waktu lalu juga telah meluncurkan maskot dan jingle Pilkada Kudus.

Faisol berharap seluruh elemen masyarakat di Kudus menyambut Pilkada Kudus dengan riang gembira. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved