Pilkada 2024

Aksi Tutup Sebelah Mata di Bawaslu Pati, Soroti Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 Jalur Existing

Eks anggota Panwascam di Pati yang tergabung dalam Jaringan Peduli Demokrasi Pati (JPDP) menggelar aksi tutup mata sebelah di Bawaslu Pati.

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Aksi mantan anggota Panwascam di Pati yang tergabung dalam Jaringan Peduli Demokrasi Pati (JPDP) di Kantor Bawaslu Pati, Selasa (14/5/2024). 

Eks anggota panwascam di Pati yang tergabung dalam Jaringan Peduli Demokrasi Pati (JPDP) menggelar aksi tutup mata sebelah di Bawaslu Pati, menyoroti rekrutmen jalur existing pengawas kecamatan pada Pilkada 2024.

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Sejumlah eks anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Selasa (14/5/2024).

Mereka menyerahkan surat dan melakukan aksi protes terhadap Bawaslu Pati terkait perekrutan anggota Panwascam jalur existing untuk Pilkada 2024.

Mereka yang tergabung dalam Jaringan Peduli Demokrasi Pati (JPDP) tersebut membebat kepala dan menutup sebelah mata dengan kain kasa atau perban.

Ini merupakan simbol protes mereka yang menilai Bawaslu Pati "menutup sebelah mata" dalam rekrutmen Panwascam jalur existing.

Adapun surat yang nereka layangkan berisi ungkapan mempertanyakan putusan Bawaslu Pati yang mereka nilai merugikan mantan Panwascam yang tidak diloloskan dalam jalur existing.

"Kami menanyakan standar atau barometer apa yang digunakan pimpinan Bawaslu Pati dalam meloloskan kandidat pada proses existing," kata Koordinator Jaringan Peduli Demokrasi Pati, Muhammad Saiful Huda.

Bagi dia, putusan Bawaslu bisa menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat bahwa mantan Panwascam yang tidak lolos jalur existing ini tidak bisa bekerja.

"Bahkan ada teman kami yang dinilai cacat moral. Itu urusan pribadi. Hal-hal seperti ini yang kami tanyakan kepada pimpinan (Bawaslu) sehingga publik tidak bertanya-tanya tentang putusan tersebut," kata Saiful yang merupakan Eks Ketua Panwascam Margoyoso ini.

Dia menambahkan, aksi menutup sebelah mata ini merupakan bentuk sindiran kepada jajaran Bawaslu Pati agar mereka mengambil keputusan menggunakan "kedua mata dan kedua telinga".

"Supaya putusan itu memberikan keadilan bagi semua dan tidak melukai yang lain" ucap dia.

Pada kesempatan sebelumnya, Saiful dan kawan-kawan juga sempat menuding Bawaslu Pati tidak netral. 

Dia menganggap ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses rekrutmen Panwascam jalur existing.

Dalam jalur existing ini, terdapat 27 peserta yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja dan berhak menjadi panwaslu kecamatan untuk Pilkada November 2024 mendatang. 

Saiful menilai beberapa peserta dipertahankan menjadi Panwaslu kecamatan karena memiliki kesamaan "warna" atau berafiliasi dengan organisasi tertentu.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved