Pilkada 2024

Cuma Bermodal 3 Kursi DPRD Kudus, Demokrat 'Nekat' Usung Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati

Demokrat cuma punya 3 kursi di DPRD Kudus, tapi partai berlambang mercy ini nekat akan mengusung bakal calon bupati-wakil bupati pada Pilkada Kudus.

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunnews.com
Simpatisan mengibarkan bendera Partai Demokrat. 

Mukhasiron menegaskan, PKB tidak akan sembarangan dalam memberikan dukungan terhadap calon bupati dan wakil bupati.

Di antara kriteria sosok yang bakal didukung PKB adalah yang paham soal Kudus sebagai Kota Kretek dan Kota Santri. 

Kriteria bakal calon

Selain itu, PKB menilai calon pemimpin Kudus juga harus masuk dalam kriteria Gusjigang, yaitu sosok yang bagus, pintar mengaji dan pintar berdagang. 

Sosok yang bisa memberikan perhatian terhadap semua lapisan masyarakat. Mulai dari pesantren, industri, UMKM, petani, hingga masyarakat secara umum. 

"Kami terbuka bagi semua calon bupati yang berkaitan dengan visi misi PKB. Baik dari internal partai maupun dari non partai kami terbuka," tegasnya.

Sementara itu, satu-satunya partai politik di Kudus yang bisa mencalonkan bupati dan wakil bupati sendiri adalah PDI Perjuangan dengan raihan 9 kursi DPRD.

Di urutan kedua ada PKB dan Gerindra, masing-masing mendapatkan tujuh kursi. 

Sementara Partai Golkar harus puas hanya mendapatkan empat kursi dari total 45 kursi wakil rakyat di DPRD Kudus.

Daftar anggota DPRD Kudus

Dilansir Tribun-Medan.com, 45 calon anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Kudus Jateng, ada 4 Daerah Pemilihan, selamat! hasil rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024.

Nama-nama calon anggota DPRD Kabupaten Kudus Jawa Tengah terpilih sudah ditetapkan.

Berikut ini daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Kudus Jawa Tengah Terpilih Periode 2024.

KPUD sudah menuntaskan rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024.

Kabupaten Kudus mempunyai 45 Anggota DPRD dan terbagi dalam empat daerah pemilihan.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved