Pilkada 2024

Jumlah Perolehan Kursi DPRD Nomor 2 setelah PDIP, PKB Kudus Masih 'Gamang' Sikapi Pilkada 2024

PKB Kudus berhasil menambah perolehan 1 kursi di DPRD, dari 6 menjadi 7 kursi. Namun, PKB belum bersikap dalam menentukan arah dukungan Pilkada 2024.

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Ketua DPC PKB Kanupaten Kudus, Mukhasiron. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengamankan perolehan 7 kursi di DPRD Kudus pada pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Meski bisa dikatakan sukses, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kudus belum menentukan sikap dalam Pilkada Kudus 2024.

Dengan perolehan 7, PKB menjadi partai politik (parpol) dengan jumlah kursi terbanyak kedua di DPRD Kudus, setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga: Golkar Memanas, Dua Kader Bertarung Demi Tiket Bakal Calon Bupati pada Pilkada Kudus 2024

Baca juga: Pasangan Samani - Bellinda, Ramaikan Bursa Bakal Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Kudus

Baca juga: Soal Pilkada Kudus 2024, Ketua DPRD Masan: Saya Tidak Boleh Berkeinginan, tapi . . .

Sikap PKB ini berbeda dengan parpol lalin, Golkar misalnya, yang perolehan kursinya tak begitu bagus, namun setidaknya ada dua kadernya yang siap bertarung pada kontestasi Pilkada Kudus 2024.

DPC PKB Kabupaten Kudus sejauh ini belum memanaskan mesin politik dan menunjukkan taringnya menuju Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron, meski perolehan kursi meningkat, namun belum bisa mengusung sendiri bakal calon bupati-wakil bupati pada Pilkada Kudus 2024.

PKB harus berkoalisi dengan partai politik (parpol) lain untuk bisa mengusung bakal calon bupati-wakil bupati.

Alih-alih memanaskan mesin untuk Pilkada 2024, PKB Kudus kini masih fokus melakukan evaluasi, merujuk pada reward and punishment kepada caleg yang mendapatkan hasil tidak linear antara Pileg dan Pilpres. 

Jalin komunikasi politik dengan parpol lain

Meski demikian, lanjut Mukhasiron, PKB tetap bersiap menghadapi Pilkada, menjalin komunikasi dengan partai politik lain yang searah dan sejalan dengan visi dan misi PKB

Komunikasi terus dibangun dan terbuka bagi partai politik manapun untuk membersamai PKB dalam pesta demokrasi November mendatang. 

"PKB di Kudus hanya dapat 7 kursi DPRD, tidak bisa sendirian, harus intens komunikasi dengan partai manapun."

"Untuk figur tokoh yang bisa maju sebagai calon bupati atau wakil bupati dari PKB nanti tergantung hasil komunikasi," terangnya, Jumat (5/4/2024).

Mukhasiron menegaskan, peta politik Pilkada sejauh ini masih sangat dinamis. Artinya siapa saja masih berpeluang maju menjadi calon bupati dan wakil bupati. 

PKB sudah membentuk desk Pilkada hasil Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) beberapa waktu lalu.

Bertujuan untuk melakukan penjajakan nama-nama yang berpotensi menjadi calon bupati dan wakil bupati. 

Dia menyebut, hasil penjajakan nantinya digunakan untuk melihat peluang PKB dalam mengusung siapa sosok calon bupati dan wakil bupati. 

"Penjajakan sampai setelah Lebaran. Komunikasi tetap terjalin dengan Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar dan partai politik lainnya."

"Termasuk ada juga komunikasi dengan sejumlah nama dari non partai politik," jelasnya. 

Mukhasiron menegaskan, PKB tidak akan sembarangan dalam memberikan dukungan terhadap calon bupati dan wakil bupati.

Di antara kriteria sosok yang bakal didukung PKB adalah yang paham soal Kudus sebagai Kota Kretek dan Kota Santri. 

Kriteria bakal calon

Selain itu, PKB menilai calon pemimpin Kudus juga harus masuk dalam kriteria Gusjigang, yaitu sosok yang bagus, pintar mengaji dan pintar berdagang. 

Sosok yang bisa memberikan perhatian terhadap semua lapisan masyarakat. Mulai dari pesantren, industri, UMKM, petani, hingga masyarakat secara umum. 

"Kami terbuka bagi semua calon bupati yang berkaitan dengan visi misi PKB. Baik dari internal partai maupun dari non partai kami terbuka," tegasnya.

Sementara itu, satu-satunya partai politik di Kudus yang bisa mencalonkan bupati dan wakil bupati sendiri adalah PDI Perjuangan dengan raihan 9 kursi DPRD.

Di urutan kedua ada PKB dan Gerindra, masing-masing mendapatkan tujuh kursi. 

Sementara Partai Golkar harus puas hanya mendapatkan empat kursi dari total 45 kursi wakil rakyat di DPRD Kudus. (sam)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved