Pilpres 2024
Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di MK, Todung: Aura Kekuasaan Kuat, Ada Monster Mungkin
Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut ada aura kekuasaan yang begitu kuat, sehingga Kapolri melarang kapolda jadi saksi di MK.
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo Sigit pada 15 Maret 2024.
Ganjar-Mahfud gugat hasil Pemilu ke MK
Sebelumnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan sikap terhadap hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ganjar-Mahfud akan menggugat putusan KPU yang memenangkan Prabowo Gibran tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Ganjar-Mahfud saat menggelar press conference di Rumah Bersama Relawan Ganjar-Mahfud di Jl Teuku Umar Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Hadir pula dalam kesempatan itu tim hukum Ganjar Mahfud yakni Todung Mulya Lubis.
"Selama sebulan terakhir saya dan Pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat."
"Mereka menyampaikan pada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah," ucap Ganjar.
Cerita-cerita itu, kata Ganjar, ia komparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Hasilnya, tegas Ganjar, juga relatif sama.
"Banyak catatan disampaikan ke kami, cerita tentang aparatur yang terlibat mulai pusat sampai daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali dimana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politics dan cerita intimidasi," jelasnya.
Saat pelaksanaan Pemilu, lanjut Ganjar, pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke KPU dan Bawaslu. Namun sayang, tidak semua laporan direspon.
"Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan, agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan hasil pemilu ini ke MK. Ia mengatakan, gugatan akan dilayangkan besok atau lusa.
"Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu ada hukuman etik, maka kita mesti mengembalikan titik demokrasi kita ini jauh lebih baik," ucapnya.
Ganjar juga berharap gugatan ini akan akan membuka tabir proses Pemilu 2024.
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.