Pilpres 2024
Laskar Prabowo 08 Bentuk Tim Cyber untuk Perluas Jangkauan Basis Massa
Laskar Prabowo 08 mendeklarasikan diri di Semarang, Selasa (6/2/2024) malam. Mereka membentuk tim cyber untuk memperluas jangkauan basis massa.
Penulis: Faisal Affan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Simpatisan pendukung Prabowo-Gibran yang dinamai Laskar Prabowo 08 mendeklarasikan diri di Semarang, Selasa (6/2/2024) malam.
Dalam deklarasi tersebut, Laskar Prabowo 08 mempunyai misi untuk mengawal suara di Pilpres 2024.
Tak hanya itu, Laskar Prabowo 08 juga bertekad untuk menjaga sentimen positif junjungannya agar elektabilitas tetap tinggi.
Haposan Batubara, Ketua Umum Laskar Prabowo 08, mengatakan seluruh timnya akan berupaya memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran.
"Diharapkan dapat meningkatkan elektabilitas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sehingga dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam sekali putaran," ucapnya.
Selain misi tersebut, Laskar Prabowo 08 juga memiliki visi untuk memperluas jangkauan basis massa pemilih Prabowo di beberapa daerah.
"Terutama untuk pemilih baru atau kalangan milenial.
Haposan mengakui masih ada beberapa daerah yang suaranya lemah untuk Prabowo-Gibran.
"Pelantikan ini sekaligus membentuk pasukan cyber menghadapi provokasi lawan politik Prabowo," ungkapnya.
Aloysius Dharma Trigno, Sekjen Laskar Prabowo 08, mengatakan akan menggencarkan kegiatan sosial di masyarakat agar elektabilitas Prabowo terus naik.
"Kami akan membentuk posko pelatihan relawan di 15 provinsi di Indonesia."
"Tak terkecuali kuliah umum di akademisi agar mengenal lebih dalam sosok Prabowo," tutupnya. (*)
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.