Pilpres 2024
Profil Juru Bicara Timnas Amin Indra Charismiadji, Jadi Tersangka Kasus Pajak Ditahan Kejaksaan
Profil Indra Charismiadji juru bicara Timnas Amin ditahan Kejaksaan, jadi tersangka kasus penggelapan pajak. Indra punya segudang pengalaman di AS.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Indra Charismiadji, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim).
Informasi yang diperoleh, Indra Charismiadji, ditahan karena menjadi tersangka kasus penggelapan pajak.
Politikus Nasdem itu merupakan sosok yang banyak berkiprah di Amerika Serikat (AS).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji.
"Kami menerima pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Imran ketika dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Imran tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Indra.
Berdasarkan informasi, Indra ditahan karena kasus penggelapan pajak.
Lalu, seperti apakah sosok dan profil Indra Charismiadji?
Berpengalaman di AS
Dikutip dari laman Indracharismiadji.com, pria kelahiran Bandung, 9 Maret 1976 ini merupakan jebolan the University of Toledo, Amerika Serikat.
Ia meraih gelar ganda di bidang keuangan dan pemasaran untuk jenjang strata satu.
Setelah itu, Indra melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di Dana University, Amerika Serikat.
Selama di Amerika Serikat, Indra pernah bekerja di beberapa perusahaan seperti Merril Lynch, Omnicare, dan Dana Corporation.
Di sana, ia bersama keluarganya hidup mapan.
Namun, hal itu tak membuatnya lupa dengan negaranya.
| Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
|
|---|
| Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
| Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Juru-Bicara-Tim-Nasional-Anies-Baswedan-Muhaimin-Iskandar-Timnas-Amin-Indra-Charismiadji.jpg)