Pilpres 2024
Harapan Pengasuh Ihwal Dana Abadi Pesantren, Program Prabowo-Gibran yang Sebenarnya Sudah Bergulir
Pengasuh pesantren tertarik dengan program dana abadi pesantren yang diklaim sebagai pogram Prabowo-Gibran. Padahal, dana abadi itu sudah ada saat ini
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dana abadi pesantren dan KIS lansia menjadi program yang ditawarkan Prabowo-Gibran jika terpilih menjadi Presiden-Wakil Presiden 2024.
Padahal, kedua program itu saat ini sudah berjalan, dan sudah diketok dalam UU APBN 2024 mendatang.
Artinya, itu bukan merupakan program baru yang ditawarkan, melainkan program pemerintah yang sudah berjalan.
Karenanya, Menteri Keuangan dan Fraksi PKB DPR RI angkat bicara mengenai program yang ditawarkan Prabowo-Gibran itu.
Sima selengkapnya berikut.
Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka menawarkan program dana abadi pesantren ketika terpilih bersama Prabowo Subianto.
Kontan program tersebut mendapat respons dari pengasuh pesantren di Kudus.
Program dana abadi pesantren tersebut dilontarkan ke publik saat pasangan Prabowo dan Gibran hendak mendaftar ke KPU.
Salah satu respons itu datang dari pengasuh Pondok Pesantren Sabilun Najah Jekulo KH Chotibul Uma.
Pria yang akrab disapa Gus Uma menilai jika program tersebut dilaksanakan bisa menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada dunia pesantren.
"Kami tentu mengapresiasi dan berharap program tersebut bisa dilaksanakan," katanya.
Lebih lanjut, Chotibul Uma menilai program dana abadi pesantren yang digulirkan Gibran merupakan program unggulan.
Menurutnya juga, Gibran sebagai kontestan yang memiliki usia paling muda rupanya memiliki ide yang jika dilaksanakan akan bermanfaat bagi dunia pesantren.
"Mas Gibran cukup jeli untuk memberikan sebuah solusi bagi peningkatan mutu dan kualitas pesantren melalui program yang dijanjikannya."
"Dan ini saya kira ini sangat penting karena program tersebut akan menjadi bagian visi misinya dalam Pilpres mendatang," katanya.
Uma menambahkan, jika program tersebut bisa menjadi prioritas utama dalam visi misi capres-cawapres, bisa berdampak positif bagi dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024.
Kudus sendiri juga dikenal senagai Kota Santri. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah pesantren di Kudus ada sebanyak 152 pesantren dan jumlah santri di Kudus ada sekitar 23 ribu santri.
Asal janji, itu bukan program baru, tapi sudah berjalan
Dilansir Kompas.com, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa dana abadi pesantren sudah dijalankan pemerintah saat ini.
Ia menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan perjuangan dari Fraksi PKB di DPR RI.
“Sejarah panjang untuk memperjuangkan pesantren yang kemudian melahirkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perjuangan Dana Abadi Pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di bidang pendidikan tidak lahir begitu saja,” kata Cucun dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
“Hal itu merupakan rangkaian perjuangan yang panjang dan tidak bisa dilepaskan dari perjuangan F-PKB DPR RI,” ujarnya lagi.
Kemudian, ia mengungkapkan, dana abadi pendidikan, termasuk dana abadi pesantren sudah masuk anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Kemudian, dana itu juga sudah disetujui kembali masuk dalam APBN 2024.
Oleh karenanya, Cucun menekankan bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) tertentu tak boleh asal memberikan janji.
Apalagi, terkait program yang sudah dijalankan pemerintah saat ini.
“Pasangan capres yang akan bertanding, tidak boleh mengklaim begitu saja setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional tanpa melihat sejarah lahirnya kebijakan tersebut,” tutur dia.
Sebelumnya, program dana abadi pesantren dijanjikan oleh bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka jika memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat mendeklarasikan diri sebagai bakal capres-cawapres KIM bersama Prabowo di Kompleks Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (25/10/2023).
"Mohon izin Pak Prabowo, saya ingin membacakan beberapa program unggulan."
"Dana abadi pesantren. Dana abadi pesantren ini adalah mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019," kata Gibran.
Kata Kemenkeu
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto menjelaskan bahwa dana abadi pesantren sebenarnya sudah difasilitasi pemerintah lewat dana abadi pendidikan.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah mengelola dana abadi pendidikan sebesar Rp106,1 triliun.
Kemudian, dana yang telah dicairkan mencapai Rp134,1 triliun.
"Mengenai belanjanya tahun ini dialokasikan Rp250 miliar untuk belanja pengelolaan pesantren," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (25/10/2023).
Andin juga mengungkapkan, dana abadi pendidikan untuk dana abadi pesantren nantinya akan diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk dikelola.
Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Ia menuturkan dua program itu sudah ada di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia pun menegaskan bahwa kegiatan di APBN 2024 sudah ditetapkan.
"Mengenai apa program-program, saya tidak sebut populis, tapi berpihak kepada masyarakat. Itu sudah ditetapkan dalam UU APBN," kata Sri Mulyani.
Untuk KIS Lansia, dia mengungkapkan program untuk lansia sudah dimasukkan ke dalam perlinsos.
Sementara itu, dana abadi pesantren sebenarnya masuk ke dalam bagian dari dana abadi pendidikan. (*)
| Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
|
|---|
| Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
| Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Prabowo-Subianto-dan-Gibran-Rakabuming-Raka-resmi-mendaftar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.