Pilpres 2024

Cacat Hukum yang Serius dalam Putusan MK, Yusril Beri Saran kepada Gibran soal Pilpres 2024

Pakar hukum tata negara cum Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra sebut putusan MK soal syarat capres-cawapres cacat hukum, ia beri saran Gibran soal Pilpres

TRIBUNNEWS/NICO MANAFE
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Studio Tribunnews, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Dalam wawancara itu, Yusril mengungkapkan kriteria capres yang layak didukung, yakni sosok yang memiliki segudang pengalaman, baik secara pemerintahan maupun tantangan yang dihadapi dimasa lalu. Dari ketiga nama capres yang belakangan muncul, Yusril secara terbuka menyebut nama Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

Beri saran Gibran

Ia menyarankan agar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak mengambil kesempatan atas putusan tersebut.

Ia menuturkan jika dirinya menjadi Gibran, maka ia akan mempersilakan orang lain mencalonkan diri menjadi capres dan cawapres. Karena menurutnya keputusan itu tidak berdampak baik ke depannya.

Ia menjelaskan jika putusan tersebut tidak dimanfaatkan oleh Gibran maka hal tersebut merupakan keputusan yang bijak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Ihza Mahendra Sebut Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Mengandung Penyelundupan Hukum

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved