Pilpres 2024
Projo Resmi Dukung Prabowo, Pengamat: Jokowi dari Merakyat Jadi Oportunis, Wong Cilik Ngerti Itu
Projo resmi dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Pengamat sebut Jokowi berubah dari merakyat jadi oportunis, bisa memicu kemarahan wong cilik.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) secara resmi telah mengarahkan dukungannya kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, dalam konstestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengeklaim arah dukungan Projo telah sesuai dengan petunjuk dari Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
Pengamat politik, Rocky Gerung, menyebut deklarasi ini secara terang benderang merupakan pertanda bahwa Jokowi kini telah berubah.
Berubah dari sosok yang merakyat, menjadi politikus oportunis dan pragmatis, yang bisa memicu kemarahan wong cilik yang selama ini memilih dan mendukungnya.
Di sisi lain, pengamat politik Rocky Gerung menilai deklarasi Projo mendukung Prabowo Subianto mencetuskan perang antara Jokowi versus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan mengingat sikap Projo di Pilpres 2024 dinilai merepresentasikan sikap Jokowi.
Untuk itu, Rocky Gerung menyarankan Megawati segera memecat Jokowi dan Gibran dari PDIP.
"Itu intinya tuh, saya anggap ini perang terbuka."
"Mega menganggap, okay kalau itu yang Anda mau, kami juga rela untuk ngerjain Jokowi, kira-kira gitu kan. Bagi Mega ini to be or not to be."
"Dan kira-kira batas kesabaran Megawati akan diuji hari-hari ini," kata Rocky di channel Youtube Rocky Gerung Official, diunggah pada Sabtu (14/10/2023).
"Tapi saya kira dalam pikiran publik, sebaiknya ini yang terjadi tuh, harusnya Mega langsung pecat Gibran, pecat Jokowi. Kan itu yang ditunggu publik kan."
"Supaya jelas, enggak mungkin ada ceasefire, gencatan senjata."
"Jadi sebaiknya Mega siapkan saja deklarasi untuk memecat Pak Jokowi dan memecat Gibran dari keanggotaan PDIP," kata Rocky lagi.
Diketahui Gibran Wali Kota Solo juga hadir ditengah santer disuarakan menjadi cawapres Prabowo walaupun usianya belum mencukupi secara hukum.
Peluang Gibran untuk maju Pilpres 2024 sebagai cawapres terganjal Undang-Undang No 7 tahun 2017 pasal 169 huruf q, yang mensyaratkan usia capres maupun cawapres harus 40 tahun ke atas.
| Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
|
|---|
| Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
| Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/rakernas-projo-jokowi-1410.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.