Mentan Terjerat Kasus Korupsi

Telusur Jejak Kapolrestabes Semarang, Bekas Anak Buah Firli Bahuri di Polda NTB, Apa Perannya?

Menelusuri jejak Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kasus pemerasan eks Mentan SYL oleh pimpinan KPK. Irwan adalah bekas anak buah Firli.

Tribun Muria/ Iwan Arifianto
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar adalah bekas anak buah Firli Bahuri saat keduanya berdinas di Polda NTB. Sementara, di sisi lain Kombes Irwan merupakan kerabat dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dari jalur istrinya. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kombes Irwan Anwar diduga menjadi perantara dalam kasus ini, yang menghubungkan antara pihak pimpinan KPK dan SYL.

Diketaui, Kombes Irwan Anwar pernah menjadi anak buah Ketua KPK Komjen Firli Bahuri saat keduanya sama-sama berdinas di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) pada 2017.

Baca juga: Porfil Syahrul Yasin Limpo, Mentan Terjerat Kasus Korupsi, Uangnya Puluhan Miliar Rupiah Disita KPK

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Dugaan Pemerasan SYL oleh KPK, Kapolda Jateng Angkat Bicara

Sementara, Kapolrestabes Semarang punya kekerabatan dengan Syahrul Yasin Limpo, melalui istrinya Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa (Andi Tenri Natassa) yang merupakan anak dari Dewie Yasin Limpo.

Nama terakhir yang disebut memiliki nama asli Dewie Aryaliniza, merupakan kakak dari Syahrul Yasin Limpo.

Ddiketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Namun, polisi belum mengungkap siapa yang jadi tersangka.

Adapun Irwan Anwar merupakan salah satu saksi dalam perkara ini.

Irwan disebut sudah dua kali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk pemeriksaan, termasuk pada Selasa (10/10/2023).

Kabar pemeriksaan itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi.

Sayangnya, Irwan enggan memberikan keterangan lebih detail soal pemeriksaan yang dimaksud.

"Tanyakan ke penyidik ya," ucap Irwan saat dihubungi wartawan, Selasa.

Disebut sebagai perantara

Sosok dan peran Irwan Anwar jadi perhatian saat namanya mencuat sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapatkan informasi bahwa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagai perantara.

Irwan diduga menyerahkan dana dari Syahrul Yasin Limpo kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan yang dimaksud diduga Ketua KPK Firli Bahuri.

"Dari informasi yang IPW dapatkan, posisi Kombes IA (Irwan Anwar) hanya membantu permintaan dari SYL (Syahrul) untuk menyampaikan titipan dana kepada yang diduga FB (Firli)," ucap Sugeng dalam tayangan video yang dibagikan kepada wartawan, Selasa.

Sugeng berujar, dana itu diterima langsung oleh Firli.

Berdasarkan informasi yang diterima IPW, Sugeng mengatakan, keterangan Irwan Anwar dinilai sangat penting untuk mengungkap kasus ini.

Punya hubungan kekerabatan

Menurut Sugeng, Irwan Anwar memiliki hubungan keluarga dengan Syahrul Yasin Limpo.

IA punya hubungan kekerabatan dalam hubungan ikatan perkawinan dengan salah satu keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bahuri Selain itu, Irwan merupakan mantan anak buah Firli Bahuri.

Diketahui, pada 2017, Firli dan Irwan sama-sama bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dan dia (Irwan) adalah mantan anak buah dari FB (Firli) ketika menjabat di Polda NTB," ucap Sugeng.

Berdasarkan informasi yang diterima IPW, Sugeng berucap, Irwan merupakan perantara yang memberikan dana dari Syahrul kepada Firli.

Jadi saksi kunci

Dengan sejumlah informasi yang didapat, Sugeng beranggapan Irwan merupakan saksi kunci dalam dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK," ujar Sugeng, Senin (9/10/2023).

Menurut Sugeng, keterangan Anwar sangat penting untuk mengungkap kasus ini.

Sugeng berujar, keterangan Anwar akan sangat strategis.

"Dia (Anwar) bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir, menahan posisi, nanti menjadi tersangka pada dirinya," papar dia.

Harus dilindungi

Menurut Sugeng, Irwan harus diberi perlindungan karena terlibat kasus ini. Ia masih diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting," ujar Sugeng.

"Agar ia (Anwar) bisa membuka secara terang benderang kasus ini," papar dia.

Selain itu, Sugeng meminta kepada Polda Metro Jaya agar menjamin Anwar dan dijadikan sebagai whistle blower.

Menurut Sugeng, Irwan saat itu hanya memenuhi permintaan Syahrul untuk menyampaikan titipan dana kepada pimpinan KPK itu.

Ia menyangka hal itu menjadi masalah besar baginya.

Saat dikonfirmasi soal hubungan dengan Syahrul ataupun Firli, Irwan belum merespons.

Polda Metro Jaya belum merespons soal sosok Irwan yang menjadi perantara yang menyerahkan uang dari Syahrul ke Firli.

Bantahan Firli

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.

"Benar, (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.

Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menelusuri Sosok dan Peran Kapolrestabes Semarang dalam Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, sebagai Perantara?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved