Kader Gerindra Diduga Menganiaya

BREAKING NEWS: Joko Santoso Dipecat dari Ketua DPC Gerindra, Buntut Diduga Aniaya Relawan PDIP

Joko Santoso dipecat dari jabatan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, buntut dugaan penganiayaan terhadap relawan PDIP yang masih merupakan tetangganya.

|
TribunMuria.com/Eka Yulianti Fajlin
Mantan Ketua DPC Partai Gerindra, Joko Santoso - Joko Santoso dipecat dari jabatan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, buntut dugaan penganiayaan terhadap relawan PDIP yang masih merupakan tetangganya. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Dugaan penganiayaan relawan pemasang bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh Ketua DPC Partai Gerindra Semarang, Joko Santoso, berbuntut panjang.

Joko Santoso akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang.

Keputusan ini diambil setelah Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang etik, yang dimpin Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman.

Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman,
Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, usai menggelar sidang etik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

"Jadi beliau (Joko Santoso) tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP. Masuk, kemudian juga membentak-bentak, diakui sendiri."

"Nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat, diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," ucap seusai menggelar sidang etik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: Ketua DPC Gerindra Semarang Diduga Pukul Pemasang Bendera PDIP: Tidak, Tangan Saya Bersih

Dalam persidangan etik itu, Habiburokhman menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Joko Santoso, kemudian membandingkannya dengan keterangan dari tim pemeriksa, tim verifikasi, tim investigasi yang telah diterjunkan langsung di Semarang, Jawa Tengah.

"Intinya majelis bersepakat, 5 anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah."

"Melanggar pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disiplin," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Joko Santoso bukan ranah Partai Gerindra, melainkan pihak kepolisian.

"Terkait persoalan tuduhan penganiayaan samlai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi tersebut. Dan itu di luar kewenangan kami karena itu ranah pidana," kata Habiburokhman.

"Kami serahkan supaya agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah, dinyatakan bersalah. Jika tidak bersalah, jangan dinyatakan bersalah."

"Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita kawal sama-sama," lanjutnya.

Sebagai informasi, sidang yang dilakukan secara hybrid itu dipimpin oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman serta anggota, yakni Maulana Bungaran, Dolfie Rompas, Yuniko, dan Sutradewi.

Adapun Ketua DPC Gerindra Joko Santoso hadir secara daring.

Joko jengkel kepada relawan PDIP pemasang bendera

Tangkapan layar video situasi saat peristiwa di mana Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso, diduga melakukan aksi pemukulan terhadap tetangga rumahnya yang merupakan seorang relawan PDI Perjuangan, bernama Suparjiyanto (58), karena persoalan pemasangan bendera. Kejadian tersebut berada di Jalan Cumi-cumi IV, Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) malam.
Tangkapan layar video situasi saat peristiwa di mana Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso, diduga melakukan aksi pemukulan terhadap tetangga rumahnya yang merupakan seorang relawan PDI Perjuangan, bernama Suparjiyanto (58), karena persoalan pemasangan bendera. Kejadian tersebut berada di Jalan Cumi-cumi IV, Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) malam. (Istimewa)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved