Dugaan Korupsi Kemnaker

KPK Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Era Cak Imin Jadi Menteri: Bisa Seacrh di Google

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI yang diusut KPK terjadi pada tahun 2012 atau saat Cak Imin menjabat sebagai menteri tenaga kerja (Menaker).

Ahmad Mustakim
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, melakukan kunjungan di Kabupaten Blora pada Rabu (9/8/2023), hadir dalam peluncuran Gerbang Emas Nusantara di Hotel Allium Cepu, Kabupaten Blora - KPK menyebut, dugaan korupsi sistem proteksi TKI yang sedang diusut penyidik, terjadi pada 2012, era di mana Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) senilai Rp20 miliar.

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI yang diusut KPK terjadi pada tahun 2012 atau saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Pada saat itu, Kemnaker masih bernama Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).

Diketahui, KPK menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) adalah 2012.

Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp20 miliar.

Adapun Kemenakertrans saat ini telah berubah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Terkait di Kemenakertrans, di Kemenakertrans itu tempusnya tahun 2012,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Asep mengungkapkan, salah satu tersangka dalam kasus korupsi itu berinisial RU yang pada 2012 menjabat sebagai salah satu Direktur Jenderal (Dirjen).

Namun demikian, Asep enggan menjelaskan lebih lanjut korupsi itu terjadi pada era kepemimpinan menteri siapa.

“Siapa menterinya tinggal di-search di Google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan,” kata Asep.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu adalah Ketua Umum partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Ia dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menakertrans periode 2009-2014.

Menurut Asep, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan,” ujar Asep.

Sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.

Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan perkara baru yang sedang diusut KPK di Kemenaker.

Alex juga tidak menampik pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut. Namun demikian, ia tidak mengetahui barang bukti apa yang telah disita. “

Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” kata Alex pada 19 Agustus 2023. Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka.

Lembaga antirasuah hanya menyebut dugaan korupsi itu menyangkut kerugian negara dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp20 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Sebut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Terjadi pada 2012, Era Cak Imin Menteri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved