Berita Nasional
Alasan Larangan Ibadah Haji Lebih dari Sekali, Wacana Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkap lontarkan wacana lararangan ibadah haji lebih dari sekali, singgung soal daftar tunggu dan kesehatan.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Apa alasan Menko PMK Muhadjir Effendy lontarkan wacana ibadah haji dilarang lebih dari sekali?
Menko PMK Muhadjir Effendy menyinggung soal lamanya daftar tunggu haji.
Selain itu, calon jemaah lansia dan kesehatan juga jadi pertimbangan.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana untuk melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Kamis (24/8/2023).
Muhadjir berpendapat, larangan tersebut relevan dan dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan jemaah haji.
Apalagi, jemaah haji lansia pun makin bertambah setiap tahunnya karena antrean yang panjang.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir dalam siaran pers, Jumat (25/8/2023).
Muhadjir menilai, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali.
Sementara itu, kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Terlebih di masa yang akan datang, persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.
“Semakin banyak lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023, sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.
Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun ini mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
Secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dibandingkan jemaah haji bukan lansia.
Penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
Sebagai informasi, seminar diadakan untuk memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya.
Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.
Muhadjir menilai, kegiatan seminar itu penting dan harus mendapatkan kesimpulan yang bisa direkomendasikan dan diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan.
Tampak hadir sebagai pembicara dalam agenda itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M Nur.
Kemudian, Ketum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, dan Ketua Umum Asosiasi Kesehatan Haji Indonesia Dede Anwar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menko PMK Wacanakan Larang Pergi Haji Lebih dari Satu Kali
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Jemaah-haji-melaksanakan-tawaf-atau-mengitari-Kabah-masjidil-haram-2601.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.