Pilpres 2024
Saat Ganjar ke Jakarta Temui Cak Imin, Prabowo Hadiri Deklarasi Dukungan di Semarang
Prabowo hadiri deklarasi dukungan di Semarang saat Ganjar sedang di Jakarta bertemu dengan Ketum Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Ketika Cak Imin membuka kain penutup kandang, ternyata isinya sepasang burung Lovebird.
"Lovebird itu setia, jadi kalau dia mati, pasangannya bisa ikut mati."
"Dan ini spesial Cak, Lovebird-nya berwarna merah dan hijau," ucap Ganjar.
Cak Imin tersenyum mendengar ucapan Ganjar itu.
Ia pun melihat warna Lovebird yang diberikan Ganjar untuk memastikan warnanya.
"Tapi kepalanya yang merah lho cak, badannya yang hijau," ucap Ganjar disambut tawa Cak Imin.
Lagi-lagi Cak Imin tersenyum. Ia pun sepakat dengan pernyataan Ganjar.
"Iya dong (kepalanya yang merah). Yang penting ada hijaunya. Suwun ya mas," ucap Cak Imin.
Kata Budiman Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko, mantan aktivis penentang orde baru (Orba) itu, kini mendukung Prabowo sebagai calon presiden (Capres) 2024.
Jawaban mengejutkan dilontarkan oleh Budiman Sudjatmiko seusai mendeklarasikan diri bersama gerakan Prabowo - Budiman Besatu (Prabu) di Kota Semarang.
Sebagai kader PDIP aktif, Budiman berujar belum dipecat oleh PDIP dan dalam deklarasi ia tak membawa nama partai.
Bahkan ia mengatakan secara gamblang, dalam deklarasi ia tidak minta jabatan ataupun uang.
Deklarasi Prabu yang dihadiri ribuan orang dikatakannya merupakan gerakan dari lintas partai dan golongan.
Budiman juga menuturkan masyarakat tak perlu berandai menyoal sanksi dari PDIP, karena hal terebut merupakan konsekuensi.
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.