Pilpres 2024
Ihwal Menangkan Ganjar pada Pilpres 2024, PDIP Kudus: Minim 73 Persen Suara, Seperti Pilgub 2018
Sekretaris DPC PDIP Kudus, Achmad Yusuf Roni, menyebut kader banteng siap menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, dengan target suara minimal 73%.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, Achmad Yusuf Roni mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh untuk memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Ganjar Pranowo saat ini merupakan Gubernur Jawa Tengah yang sudah resmi diusung PDIP dan PPP sebaga baka Capres untuk Pilpres 2024.
Kata dia, suara dukungan masyarakat Kudus kepada Ganjar Pranowo masih cukup kuat.
Terbukti suara Ganjar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 lalu di Kudus di angka 73 persen dari jumlah pemilih tetap (DPT).
Angka tersebut menurut Yusuf Roni sangat realistis untuk bisa diraih kembali pada Pilpres 2024.
Namun, pihaknya tetap berupaya agar suara dukungan masyarakat Kota Kretek kepada Ganjar Pranowo bisa lebih banyak dari yang sudah terjadi.
"Minimal kami bisa mengamankan perolehan suara pada Pilgub 2018."
"Kami harap bisa lebih banyak dari pada itu," terangnya, Kamis (29/6/2023).
Yusuf Roni menyebut, hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan baru-baru ini, para kader diminta untuk fokus pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres.
Sebanyak 45 Bacaleg sudah didaftarkan ke KPU Kudus untuk mengikuti kontestasi Pileg, di antaranya dari delapan petahana.
Pihaknya juga melakukan konsolidasi partai untuk menguatkan para kader dan partisipan dalam memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres nanti. (sam)
| Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
|
|---|
| Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
| Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Sekretaris-DPC-PDIP-Kudus-Achmad-Yusuf-Roni-29623.jpg)