Pemilu 2024
DPT Pemilu 2024 di Kudus Ditetapkan 624.666 Pemilih, Mayoritas Perempuan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 624.666 pemilih.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 624.666 pemilih.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno di Hotel Poroliman Kudus, Rabu (21/6/2023).
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kudus Miftahurrohmah mengatakan, penetapan DPT ini melalui proses yang panjang.
Dimulai dari pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih, hingga penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan), dan DPSHP Akhir.
“Setelah itu baru kami bisa menetapkan DPT yang saat ini diumumkan,” kata Miftahurrohmah.
Baca juga: DPT Pemilu 2024 di Blora 704.285 Pemilih, Didominasi Pemilih Perempuan
Baca juga: DPT Pemillu 2024 di Jepara 914.996 Jiwa, Terbanyak Pemilih Perempuan
Baca juga: Awasi DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jateng Imbau Warga Cek Website atau Datang ke Posko Pengaduan
Dalam DPT tersebut sudah termaktub sejumlah warga yang kini tidak memiliki hak pilih karena bertugas sebagai anggota TNI maupun Polri namun pada 14 Februari 2024 atau saat berlangsungnya Pemilu sudah berstatus pensiun.
Selain itu pemilih potensial atau warga yang saat ini belum berusia 17 tahun, akan tetapi pada saat Pemilu berlangsung sudah berusia 17 tahun juga sudah masuk dalam DPT.
Dari keseluruhan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus sebanyak 624.666 pemilih, 317.891 di antaranya merupakan pemilih laki-laki. Sedangkan untuk pemilih perempuan sebanyak 324.775 pemilih.
Sementara untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kudus ada sebanyak 2.623 TPS. 2.622 di antaranya merupakan TPS reguler, sedangkan satu TPS nanti akan ditempatkan di Rutan Kelas IIB Kudus.
Sementara untuk warga yang sedang berada di rumah sakit saat pemungutan suara bisa memanfaatkan TPS terdekat.
Sedangkan bagi mereka yang sakit dan tidak bisa beranjak ke TPS maka ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke rumah sakit. (Goz)
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.