Pemilu 2024

DPT Pemillu 2024 di Jepara 914.996 Jiwa, Terbanyak Pemilih Perempuan

Sebanyak 914.996 jiwa di Kabupaten Jepara telah terdata sebagai pemilik suara pada Pemilu 2024 mendatang.

Dok Bawaslu Blora
Ilustrasi stiker coklit data pemilih untuk Pemilu 2024 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Sebanyak 914.996 jiwa di Kabupaten Jepara telah terdata sebagai pemilik suara pada Pemilu 2024 mendatang.

Ratusan ribu jiwa itu telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pengumuman jumlah DPT itu disampaikan KPU Jepara saat menggelar rapat pleno yang dihadiri perwakilan pengurus partai politik dan berbagai pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri membeberkan, jumlah DPT yang terdata itu meliput 457.357 laki-laki dan 457.639 perempuan.

Pemilih terbanyak di Jepara pada Pemilu 2024 dari kalangan perempuan.

Sebelum mengumumkan jumlah DPT, pihaknya telah menyelesaikan berbagai tahapan.

Mulai dari pencocokan dan penelitian data pemilih, kemudian direkapitulasi PPS, dan PPK.

Dari tahapan ini diketahui Daftar Pemilih Sementara sebanyak 919.187 jiwa.

Setelah itu dilakukan pencermatan di tingkat PPS.

Baca juga: DPT Pemilu 2024 di Blora 704.285 Pemilih, Didominasi Pemilih Perempuan

Baca juga: Kapan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Diumumkan? Ini Kata KPU Jepara

Baca juga: Pemilih Pemula Rawan Jadi Komiditas Politik, KPU Jepara Lakukan Hal Ini untuk Pelajar SMA

KPU Jepara mendapati data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 916.945 jiwa.

Jumlah DPSHP itu kemudian dimintai tanggapan dan perbaikan.

Lalu setelah perbaikan DPSHP menjadi DPT.

"Jumlahnya diketahui 914.996 jiwa," ujar Subchan Zuhri, Selasa (20/6/2023).

Hasil pengumuman DPT ini telah diserahkan kepada seluruh parpol peserta pemilu serta pihak terkait, sepeti Bawaslu Jepara.

KPU juga mengumumkan DPT tersebut 22 Juni 2023 sampai menjelang pencoblosan 14 Februari 2024.

Saat ini dan selanjutnya, kata Subchan, pihaknya akan memelihara DPT tersebut.

Pihaknya akan mencoret pemilik hak suara dari DPT jika diketahui meninggal.

Secara otomatis, yang bersangkutan juga ditetapkan tidak memenuhi syarat.

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved