Berita Blora

KPU Blora Temukan Belasan Bacaleg Masih Berstatus PNS di KTP saat Vermin Bacaleg DPRD

KPU Blora temukan belasan bakal caleg masih berstatus PNS pada KTP, saat melakukan verifikasi administrasi (vermin) bacaleg DPRD Blora.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok KPU Blora
KPU Kabupaten Blora saat melaksanakan tahapan verifikasi admin (vermin) berkas persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Blora didampingi Bawaslu Kabupaten Blora. 

Muhammad Hamdun mengatakan, pihaknya juga memastikan keabsahan ijazah bacaleg.

“Yang kami cek itu ijazah penyetaraan. Ada dua, kejar paket C dan dari pondok pesantren."

"Kami klarifikasikan untuk paket C ke Diknas atau lembaga pengelolanya dan untuk ponpes ke kemenag setempat,” jelas Muhammad Hamdun.

Klarifikasi ini bertujuan agar bisa memberikan masukan sebelum menentukan bacaleg tersebut memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS).

“Nanti pemberkasannya bisa diperbaiki saat masa perbaikan. Saat ini masih jalan tahap vermin hingga tanggal 23 Juni nanti."

"Setelah itu masa perbaikan selama dua minggu,” jelas Muhammad Hamdun

Terpisah, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, pihaknya dan KPU juga meminta klarifikasi terhadap keabsahan legalisir ijazah para bacaleg ke stakeholder terkait. (Kim)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved