Berita Blora
Susun Perbup Tindak Lanjut Perda Pesantren di Blora, Pemkab Studi Banding ke Demak
Pemkab Blora agendakan studi banding tentang penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitas pengembangan pesantren ke kota lain.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora agendakan studi banding tentang penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitas pengembangan pesantren ke kota lain.
Salah satunya berencana studi banding ke Kabupaten Demak.
Sebelumnya, pemkab juga berencana membentuk tim khusus dengan mengumpulkan berbagai pihak untuk akselerasi realisasi perda tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Mohamad Toha Mustofa mengatakan, rencana-rencana tersebut bertujuan untuk membahas rancangan Peraturan Bupati (perbup) terkait tindak lanjut Perda Pesantren.
Sebab, perbup yang akan disusun tak hanya mengenai pendidikan pesantren saja, tetapi juga mengenai dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan studi banding ke kota lain.
Tujuannya untuk mempelajari aspek apa saja yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan perda tersebut yang akan direalisasikan melalui perbup.
‘’Kami berencana mengundang berbagai pihak saat menyusun perbup tersebut. Karena ini akan melibatkan multisektor untuk pengembangan pesantren," ucap Toha Mustofa kepada tribunmuria.com, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Sah! Blora Miliki Perda Pesantren, Dewan: Tinggal Tindaklanjuti dengan Perbup
Baca juga: Pemkab Blora Bentuk Tim Khusus Tindak Lanjut Perda Pesantren, Libatkan Kemenag hingga BLK
Selain itu, pihaknya juga segera berencana melakukan studi banding ke kota lain salah satunya Demak yang sudah merealisasikan perda pesantren itu.
"Mohon bantuannya nggih bila ada kabupaten atau kota lainnya yang sudah menerapkan bisa informasikan ke kami,’’ ujar Toha Mustofa.
Perda Kabupaten Blora nomor 16 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pesantren dalam pengembangan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Tindak lanjut dari perda tersebut yang akan dijabarkan pelaksanaan teknisnya melalui Perbup Blora.
Sehingga diharapkan perbup dapat segera disusun dan disahkan agar penerapan di lapangan lebih jelas.
Rencana tindak lanjut tersebut sudah mendapat intruksi dari Bupati Blora.
Dirinya mengakui bahwa bantuan hibah untuk pesantren sudah mulai terlaksana.
| Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
|
|---|
| Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
|
|---|
| Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
|
|---|
| Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Bupati-Blora-Arief-Rohman-saat-memberikan-sambutan-perda-pesantren.jpg)