Berita Nasional
Rocky Gerung Soal Masa Jabatan KPK Diperpanjang: Mau Berpihak ke Publik atau Kekuasaan?
Pengamat politik, Rocky Gerung menyoroti terkait putusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK
Penulis: Amanda Rizqyana | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pengamat politik, Rocky Gerung menyoroti terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Talkshow Kebangsaan, di UIN Walisongo, Jumat (16/6/2023).
Masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi lima tahun.
Hal ini dinilainya justru membuat dilema.
Hal ini bisa menjadi alat untuk melindungi koruptor atau memberi kesempatan KPK untuk memproses para koruptor yang masih bersembunyi.
"Dilema. Dieprpanjang utk melindungi koruptor atau diperpanjang justru upaya memberi kesempatan Pak Firly CS memproses para koruptor yang masih disembunyikan atau bersembunyi," ujar Rocky Gerung.
Baca juga: Sah! Masa Jabatan Komisione KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun, MK Kabulkan Uji Materi Nurul Ghufron
Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemensos saat Risma sedang Rapat, Usut Dugaan Korupsi Bantuan Beras
Menurut Rocky Gerung keputusan perpanjangan tersebut akan menentukan apakah KPK berpihak kepada pengusa atau masyarakat sipil.
Bonus perpanjangan waktu, kata dia, harus dimanfaatkan.
Tambahan waktu tersebut untuk mengejar koruptor.
Jika tidak, artinya dimanfaatkan penguasa untuk msnambag beban masyarakat sipil yang berupaya membongkar kasus koruptor.
"KPK mau berpihak pada publik atau kekuasaan," ujarnya. (eyf)
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.