Berita Nasional

Rocky Gerung Soal Masa Jabatan KPK Diperpanjang: Mau Berpihak ke Publik atau Kekuasaan?

Pengamat politik, Rocky Gerung menyoroti terkait putusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK

|
Penulis: Amanda Rizqyana | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ EKA YULIANTI FAJLIN 
Pengamat politik, Rocky Gerung usai mengisi Talkshow Kebangsaan, di UIN Walisongo, Jumat (16/6/2023).  

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pengamat politik, Rocky Gerung menyoroti terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Talkshow Kebangsaan, di UIN Walisongo, Jumat (16/6/2023). 

Masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi lima tahun.

Hal ini dinilainya justru membuat dilema.

Hal ini bisa menjadi alat untuk melindungi koruptor atau memberi kesempatan KPK untuk memproses para koruptor yang masih bersembunyi. 

"Dilema. Dieprpanjang utk melindungi koruptor atau diperpanjang justru upaya memberi kesempatan Pak Firly CS memproses para koruptor yang masih disembunyikan atau bersembunyi," ujar Rocky Gerung.

Baca juga: Sah! Masa Jabatan Komisione KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun, MK Kabulkan Uji Materi Nurul Ghufron

Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemensos saat Risma sedang Rapat, Usut Dugaan Korupsi Bantuan Beras

 Menurut Rocky Gerung keputusan perpanjangan tersebut akan menentukan apakah KPK berpihak kepada pengusa atau masyarakat sipil. 

Bonus perpanjangan waktu, kata dia, harus dimanfaatkan.

Tambahan waktu tersebut untuk mengejar koruptor.

Jika tidak, artinya dimanfaatkan penguasa untuk msnambag beban masyarakat sipil yang berupaya membongkar kasus koruptor. 

"KPK mau berpihak pada publik atau kekuasaan," ujarnya. (eyf)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved