Berita Jateng

Puan Hayati, Aliran Kepercayaan yang Punya Ribuan Anggota di Jateng, Ini Gerakannya

Perempuan Penghayat Kepercayaan Indonesia (Puan Hayati) Provinsi Jateng memperjuangkan hak-hak penghayat kepercayaan secara regulasi dan lainnya

Penulis: Budi Susanto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Budi Susanto
Ketua Puan Hayati Jateng, Dwi Setiyani Utami, saat ditemui Tribunjateng.com di Bandungan Kabupaten Semarang, Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, COM, SEMARANG - Penghayat kepercayaan di Indonesia sudah ada sejak zaman kerajaan.

Seiring bergesernya waktu, eksistensi penghayat kepercayaan tak lekang dimakan zaman.

Meski sempat mengalami diskriminasi lantaran dianggap sebagai aliran tak umum, namun para penghayat kepercayaan tetap teguh memegang keyakinannya.

Bertahun-tahun terkungkung karena tidak ada kejelasan pengakuan dari negara, para penghayat kepercayaan akhirnya mendapat angin segar.

Hal itu lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan penghayat kepercayaan masuk kolom KTP pada 2016.

Setidaknya butuh waktu 40 tahun lebih para penghayat kepercayaan mendapatkan pengakuan dari negara.

Sejak putusan tersebut, kelompok-kelompok penghayat kepercayaan terus menunjukkan eksistensinya.

Satu di antaranya Perempuan Penghayat Kepercayaan Indonesia (Puan Hayati) Provinsi Jateng.

Baca juga: Kesbangpol Kudus Kumpulkan Para Penghayat Aliran Kepercayaan Jelang Pemilu 2024

Baca juga: Miris! ODGJ Grobogan 2 Kali Dihamili Ayah & Adik Kandung, Kadus: Bapaknya Punya Kepercayaan Aneh

Puan Hayati Jateng juga terus bergerak. Tak hanya memperjuangkan hak-hak penghayat kepercayaan secara regulasi, peningkatan perekonomian kelompok penghayat kepercayaan juga jadi fokus Puan Hayati.

Lebih dalam mengenai Puan Hayati, Tribunjateng.com pun bertemu dengan Dwi Setiyani Utami, Ketua Puan Hayati Jateng.

Perempuan kelahiran 1985 tersebut, menceritakan bagimana Puan Hayati untuk memperjuangkan para penghayat kepercayaan.

Perempuan ramah itu menceritakan, Puan Hayati merupakan bagian dari Sapta Darma.

Namun Puan Hayati fokus mengakomodir para perempuan penghayat kepercayaan.

Menurutnya Sapta Darma sudah ada sejak 1952, lokasi pertama penyebaran penghayat kepercayaan di Pare Kediri Jatim.

“1955 Sapta Darma mulai masuk ke Jateng, begitu juga Puan Hayati,” ucapnya saat ditemui Tribunjateng.com di Bandungan Kabupaten Semarang, Jumat (16/6/2023).

Ia menjelaskan, penyebaran Sapta Darma ada di wilayah pegunungan.

Di mana awal penyebaran melalui jalur pengruwatan atau merawat tempat-tempat yang dianggap wingit di pegunungan.

Sapta Darma juga mengajarkan tentang tuhan dan merawat alam semesta.

“Dari hal tersebut masyarakat di pegunungan merasa cocok dan banyak mengikuti ajaran Sapta Darma,” terang Dwi Setiyani Utami.

Menurutnya anggota Puan Hayati yang tersebar di Jateng mencapai 5 ribu anggota.

Ribuan anggota tersebut terdiri dari 16 paguyuban. Sementara di Kabupaten Semarang anggota Puan Hayati sekitar 550 orang.

“Gerakan kami fokus meningkatkan perekonomian juga. UMKM kami angkat dan tahun ini akan kami luncurkan Gerai UMKM Puan Hayati Jateng,” tuturnya.

Tak tanggung-tanggung Dwi berujar Gerai UMKM Puan Hayati bakal merangkul pelaku UMKM dengan potensi lokal.

Seperti di Jambu Kabupaten Semarang dengan kopi dan gula merah hingga di Kebumen dengan anyaman pandan.

Pemasaran lokal hingga global juga disasar dalam pendistribusian produk UMKM Puan Hayati.

“Pemberdayaan pemulihan perekonomian keluarga anggota Puan Hayati menjadi tujuan kami,” paparnya.

Ia juga memaparkan, kini pemerintah memberlakukan pelonggaran untuk penghayat kepercayaan.

Layanan pendidikan juga mulai menerima para penghayat kepercayaan.

Administrasi Kependudukan (Adminduk) juga memperbolehkan kolom KTP berisi penghayat kepercayaan atau Tuhan Yang Maha Esa.

“Kami berterimakasih kepada pemerintah telah melonggarkan regulasi untuk penghayat kepercayaan. Di tengah masyarakat penghayat kepercayaan juga mulai diterima dan respon masyarakat saya rasa liar biasa,” tambahnya.

Caption

Ketua Puan Hayati Jateng, Dwi Setiyani Utami, saat ditemui Tribunjateng.com di Bandungan Kabupaten Semarang, Jumat (16/6/2023).

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved