Hukum dan Kriminal
Edarkan Judi Togel, Dua Warga Bogorejo Blora Dibekuk Polisi, Ini Barang Buktinya
Tim Resmob Polres Blora mengamankan dua pria yang sedang bertransaksi nomor togel di sebuah warung kopi di Desa Prantaan, Kecamatan Bogorejo.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Tim Resmob Polres Blora mengamankan dua pria yang sedang bertransaksi nomor togel di sebuah warung kopi di Desa Prantaan, Kecamatan Bogorejo.
Pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, mengerahkan Tim Resmob Polres Blora yang dipimpin Aiptu Iwan Nugroho untuk melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Tim resmob langsung menuju warung kopi yang disebut dalam laporan itu.
Di lokasi, didapati S yang saat itu sedang melayani pembeli judi togel.
Polisi langsung melakukan penangkapan dan menyita sejumlah barang bukti perjudian jenis togel tersebut.
"Dari keterangan tersangka hasil dari penjualan togel tersebut disetorkan kepada W yang bertugas sebagai pengepul," ucap AKBP Fahrurozi kepada tribunmuria.com, Kamis (15/6/20223).
Baca juga: Lihat Miras atau Togel di Kudus, Langsung WA 0822-8500-1100, Dijamin Langsung Disikat
Baca juga: Bandar Judi Togel di Telukwetan Jepara Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Rp 90 Ribu
Baca juga: Polda Jateng Tangkap Dua Penjudi Togel di Pati, Barang Bukti Suwarno Uang Tunai Rp22.000
Tim Resmob Polres Blora langsung melakukan penangkapan terhadap W di rumahnya di Desa Karangtengah Kecamatan Bogorejo.
Selanjutnya tim resmob mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Polres Blora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 juta," jelas AKBP Fahrurozi. (Kim)
| Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
|
|---|
| Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
|
|---|
| Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
|
|---|
| Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
|
|---|
| Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.