Kecelakaan Lalu Lintas

Sopir Dump Truk Timpa Mobil Agya di Ngaliyan Semarang Ditetapkan Tersangka, Polisi: Rem Blong

Sopir dump truk yang menabrak mobil Agya dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang, Muhammad Rozikin ditetapkan tersangka

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
zoom-inlihat foto Sopir Dump Truk Timpa Mobil Agya di Ngaliyan Semarang Ditetapkan Tersangka, Polisi: Rem Blong
Tribunmuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Proses evakuasi kecelakaan maut melibatkan truk Hino pengangkut tanah H1891DG yang  menimpa mobil Agya H1240FW di Jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang, Rabu (7/6/2023).

Djoko mengaku, sudah jengah terhadap kondisi Jalan Prof Hamka yang seringkali dilewati kendaraan berat saat jam ramai.

Kondisi itu sudah acapkali terjadi tetapi tidak ada tindakan apapun dari aparat terkait.

"Saya sering lewat situ, polisi tidak bertindak tegas, apa masyarakat perlu yang menghentikan truk? kan tidak mungkin," jelasnya.

Ia meyakini ketika aturan jam larangan melintas dipatuhi dampaknya akan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.

Sebab, ketika malam hari kondisi jalan sepi.

"Sebenarnya tinggal ikuti aturan saja, jangan melintas di jam larangan," paparnya.

Hanya saja, aturan itu tak digubris oleh para pengusaha.

Djoko mengatakan, para pengusaha baik sebagai pemilik truk maupun isi muatan truk harus ikut bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Ia meminta, dalam persoalan ini jangan hanya sopir yang disalahkan karena mereka hanya bekerja, pemilik seharusnya  ikut dikenai sanski hukum.

"Pengusahanya serakah, jangan hanya sopir dan masyarakat yang jadi korban, kasihan mereka," cetusnya. (iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved