Pilpres 2024
AHY Ingin Bakal Cawapres Anies Segera Diumumkan Bulan Ini, Sahroni Nasdem: Tak Semudah Itu . . .
Bendum Nasdem Ahmad Sahroni menanggapi desakan AHY agar Koalisi Perubahan segera umumkan bakal Cawapres Anies Baswedan: "Tidak semudah itu..."
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sedang berada di tengah persimpangan jalan, perihal bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan.
Ketua Umum Demokrat Agus Harimuti Yudhoyono (AHY) mendesak agar Koalisi Perubahan segera mengumumkan bakal Cawapres untuk Anies Baswedan -bakal Capres yang diusung KPP.
Alasan AHY, Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan.
Baca juga: Tren Elektabilitas Anies Baswedan Terus Menurun, Bikin Koalisi Perubahan di Persimpangan Jalan?
Baca juga: Disebut Berpotensi Jadi Bakal Cawapres Koalisi Perubahan, Sandiaga: Saya Tak Sevisi dengan Anies
Sementara, Nasdem yang menjadi motor pengusung Anies Baswedan menolak desakan itu.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, mengatakan mengumumkan calon wakil presiden (cawapres) tidak semudah itu.
Sahroni Nasdem mengatakan, di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), ada 3 partai yang terus berkomunikasi terkait cawapres Anies Baswedan.
"Kan tidak semudah itu mengumumkan. Karena 3 partai koalisi masih terus berkomunikasi dengan signifikan, kapan (deklarasi), entah hari apa itu, yang tahu hanya para ketum," ujar Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Sahroni memastikan, belum ada nama cawapres yang sudah pasti dipilih oleh Anies.
Meski begitu, dia memahami bahwa banyak orang yang ingin tahu siapa cawapres yang dipilih oleh capres masing-masing.
"Jadi, desakan daripada retorika yang terjadi belakangan hari ini karena kepengen diumumkan secepatnya," kata dia.
AHY: Pemilu tinggal sekian bulan
Sebelumnya, AHY mengatakan, pihaknya wajib mengingatkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) terkait momentum penetapan bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan.
Menurut dia, KPP harus segera mengambil langkah progresif karena gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tinggal sebentar lagi.
“Kami punya kewajiban untuk mengingatkan, ini sudah bulan Juni."
"Waktu pemilu tinggal sekian bulan lagi, kalau kita mau sukses, jadi Indonesia itu besar dan penduduknya banyak, maka kita butuh persiapan,” ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Dalam pandangannya, 75 hari waktu kampanye ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) amat singkat untuk bisa meraih kemenangan pada pilpres mendatang.
Sebab, kampanye harus dilakukan dengan menyapa sebanyak mungkin masyarakat di berbagai wilayah Tanah Air.
"Dengan demikian perlu mesin yang bekerja dengan sangat efektif, partai-partai politik sebagai pengusung insya Allah pada saatnya harus menjalankan manajemen krisis, manajemen kampanye yang juga modern, tapi mengakar betul di masyarakat,” papar dia.
Ia mengklaim banyak menerima aspirasi masyarakat yang ingin segera melihat Anies menentukan bacawapresnya.
Bagi dia, semakin cepat diputuskan, akan semakin membantu pemenangan KPP.
“Kalau kita semakin solid, semakin segera bisa menyatakan bahwa tiga partai ini siap mengusung pasangan yang juga siap bertemu dalam pilpres nanti, rasa-rasanya lebih baik dan kita bisa bekerja secara lebih giat lagi dan lebih terukur,” ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul AHY Desak Cawapres Anies Diumumkan, Nasdem: Tidak Semudah Itu...
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.