Hukum dan Kriminal

UPDATE Kasus Pabrik Narkoba di Semarang, Wakapolda: Alat Produksi Didatangkan Langsung dari Cina

Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno menyayangkan sikap aparat kampung yang menjadi lokasi produsen narkoba jenis ekstasi di Palebon, Pedurungan.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Tampang dua tersangka narkoba (kaos merah) saat berada di pabrik pembuatan ekstasi di rumah biru , Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Rumah itu menjadi pabrik narkotika jaringan internasional , Jumat (2/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno menyayangkan sikap aparat kampung yang menjadi lokasi produsen narkoba jenis ekstasi di Palebon, Pedurungan, Kota Semarang.

Di tengah kondisi Jawa Tengah yang menjadi incaran produsen narkoba tetapi aparat kampung tidak sigap dalam mengawasi pergerakan warga baru yang masuk. 

"Berangkat dari TKP sini saja ada yang saya sayangkan. Ini kan sudah beberapa minggu tinggal di sini seharusnya aturan aparat kampung periksa pendatang baru," bebernya selepas konferensi pers di lokasi , Jumat (2/6/2023).

Menurutnya,  aparat kampung  ketika ada warga baru seyogianya dalam 1x24 jam harus melapor ke RT. 

Ketika melewati 1x24 jam tidak ada laporan seharusnya RT proaktif menanyakan  ke penghuni rumah. 

Setidaknya untuk memeriksa keterkaitan antara pemilik rumah dengan penghuninya.

"Warga sekitar rumah tahunya penghuni itu (dua tersangka narkoba) utusan pemilik rumah untuk bersih-bersih," jelasnya.

Baca juga: Ungkap Kasus Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Semarang, Polisi: Sudah Produksi 10 Ribu Butir

Baca juga: FOTO Ruang Kedap Suara Tempat Produksi Ekstasi di Rumah Biru Semarang, Seperti Ini Penampakannya

Di samping itu, pihaknya masih mendalami alasan para produsen ekstasi memilih Semarang, Jawa Tengah sebagai wilayah produksi.

"Pesan ke masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Informasi kecil pun sampaikan ke kami," jelasnya.

Ia mengklaim, terungkapnya kasus rumah produksi ekstasi di Semarang setidaknya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 224.198 jiwa. 

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini," terangnya. 

Sebelumnya , rumah biru pabrik ekstasi, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, ternyata memiliki satu ruang kedap suara.

Ruangan itu berukuran sekira 5 meter kali 5 meter yang berada paling belakang di rumah tersebut.

Pengamatan Tribun, tampak bahan-bahan pembuatan ekstasi berada di rumah tersebut seperti meth cair, gelatin, avical, tepung Cina dan lainnya.

Ditemukan pula peralatan seperti alat pres, alat timbang dan lainnya. 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved