Pabrik Ekstasi Semarang
Ungkap Kasus Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Semarang, Polisi: Sudah Produksi 10 Ribu Butir
Tim gabungan dari Polda Jateng dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik ekstasi jaringan internasional di Palebon, Pedurungan, Kota Semarang.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Kasus itu terungkap dari aliran distribusi alat dan bahan baku ekstasi yang memang tidak dijual secara resmi di Indonesia.
Bea Cukai yang mencurigai kiriman itu lantas menghubungi polisi.
Dari informasi tersebut lantas ditindaklajuti dengan pendalaman kasus.
"Ada dua tempat yang diungkap dari jaringan ini, Tangerang di Banten dan Kota Semarang di Jawa Tengah. Di Semarang kami buntuti kepada beberapa orang yang menempati rumah ini," beber Abi.
Pihaknya lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan Kamis, 1 Juni 2023 sekira pukul 19.30.
Dua orang tersangka ditangkap dan beberapa bahan baku dan peralatan diamankan.
Di antaranya bahan-bahan pembuatan ekstasi seperti meth cair, gelatin, avical, tepung Cina dan lainnya.
Ditemukan pula peralatan seperti alat pres, alat timbang dan sebagainya.
"Ekstasi sebanyak 10.410 butir. Adapula bahan-bahan yang belum diolah berat total 53.447 gram," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Biru Palebon Kota Semarang Jadi Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional
Aktor Utama
Wakapolda menyebut, masih melakukan profiling terhadap Kapten yang menjadi pemberi intruksi terhadap kedua tersangka.
Di samping itu, ia pun tak percaya dengan pengakuan dua tersangka.
Sebab, banyak keterangan yang melawan logika.
Di antaranya, pengakuan baru bertemu pertama kali dengan Kapten di Simpang Lima lalu menggarap ekstasi dengan upah Rp1 juta.
Pihaknya meyakini mereka sudah kenal lama dengan kegiatan serupa hanya saja belum terungkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.