Berita Karanganyar
Kades Jatisuko dan Gamawan Karanganyar Diberhentikan Dengan Hormat, Ini Alasannya
Kades di Kabupaten Karanganyar resmi diberhentikan dengan hormat karena mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pileg 2024
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Dispermasdes Karanganyar menyerahkan SK pemberhentian dengan hormat kepada Kades Jatisuko, Sugeng Riyanto dan Kades Gawanan, Murdiyanto pada Rabu (31/5/2023).
Sesuai aturan, kades yang mencalonkan diri dalam Pileg 2024 mendatang harus menyertakan surat keputusan (SK) pengunduran diri saat masa pendaftaran Bacaleg.
Kades dapat menyertakan surat pernyataan pengunduran diri terlebih dahulu apabila SK tersebut belum dikeluarkan oleh instansi terkait selama masa pendaftaran bacaleg.
Akan tetapi penyerahan SK pengunduran diri paling lambat disampaikan kepada pihak KPU pada 3 Oktober 2023. (Ais).
Berita Terkait: #Berita Karanganyar
| Lagi! Program JIDS LPK Hiro-LPK Kamisora Berangkatkan Driver Bus Profesional ke Jepang |
|
|---|
| Program JIDS LPK Hiro-LPK Kamisora Kembali Berangkatkan Driver Bus Profesional ke Jepang |
|
|---|
| Kedatangan 3 Driver Bus Profesional dari JIDS Karanganyar Jadi Sorotan Media Jepang |
|
|---|
| Kejari Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar |
|
|---|
| Ledakan Dahsyat Diduga dari Petasan di Karangnyar, 6 Orang Terluka Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/dsasdayuuuadssad.jpg)